PROSUMUT – Masalah Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 di Kecamatan Panaihulu, Kabupaten Labuhanbatu, dapat dikatakan yang terbaik dari kecamatan yang ada di kawasan pantai, dimana seluruh Bansos Covid-19 dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idl Fitri 1441 H.
Camat Panaihulu, Abdul Kholik Lubis saat ditemui di kantor Kepala Desa Seijawijawi Kecamatan Panaihulu, Jumat 5 Juni 2020 saat ditanyakan apakah ada penyaluran bansos Covid-19 yang bermasalah. Dari jawaban yang disampaikan terkait isu tersebut, ada beberapa kepala dusun yang mendapat uang terima kasih dari masyarakat.
“Untuk itulah saya bersama personel saya dari Kasi Pemerintahan Desa, melakukan pengecekan kebenaran dari isu yang berkembang itu. Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan di Desa Merantipaham, Cintamakmur dan hari ini di Desa Jawijawi, memang ada kepala desa yang mengambil kebijakan tentang biaya pengangkutan dari kantor camat ke desa masing-masing,” katanya.
Namun sebelum ada pembebanan kepala desa bersama BPD dan LKMD, tokoh masyarakat membuat kesepakatan bersama untuk dana transportasi. Karena bansos ini hanya diantar sampai ke kantor camat. Sedangkan dana untuk transport dari kantor camat ke desa menggunakan biaya masing-masing.
Kata Camat Panaihulu lagi, di Desa Cintamakmur kita temukan dari pengakuan beberapa kepala dusun bahwa mereka memang mendapat uang dari masyarakat. Akan tetapi mereka tidak pernah meminta, ini adalah keikhlasan warga karena bansos berupa sembako itu diantar langsung oleh kepala dusun ke rumah warganya.
“Hal ini dikuatkan dengan pengakuan masyarakat. Namun demikian uang yang diterima kepala dusun segera dikembalikan dan sesuai dengan kewenangan yang ada, camat akan mengeluarkan Surat Peringatan kepada kepala dusun yang menerima. Karena dalam penyaluran bansos ini tidak ada pengutipan dengan dalih apapun,” ujarnya.
Pihaknya pun lanjut Kholik, akan terus melakukan pengecekan ke desa-desa di wilayahnya. Sehingga penyaluran bansos Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman.
“Saya tidak akan segan untuk melakukan tindakan kepada Perangkat Desa bilamana ada yang melakukan hal-hal diluar ketentuan,” tegas Camat A Kholik Lubis. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :