Prosumut
Kriminal

Buronan Polisi Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh

PROSUMUT – Syamsul Bahri alias Acong (40) warga Dusun IV Rukun Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka yang diduga akibat senjata tajam.

Diduga, pria yang merupakan buronan Polsek Padang Tualang itu tewas diduga dibunuh.

Informasi dihimpun, mayat saat ditemukan mengenakan kaos dan celana jins panjang dengan kondisi tergeletak di sebuah rumah tak jauh dari stasiun kereta api Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin 9 Desember 2019 petang. Temuan mayat itu kemudian dibawa ke RSUD Tanjung Pura.

“Saya lagi di rumah sakit (Tanjung Pura). Korban ditemukan tewas diduga dibunuh, ada luka bacok di bagian dadanya,” kata Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Arwanda Sahputra Sembiring ketika dikonfirmasi.

Ia belum mengetahui apa motif dugaan pembunuhan tersebut. Begitu juga siapa pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Masih lidik. Maaf ya, nanti saya kabari lagi karena masih di rumah sakit,” katanya.

Usut punya usut, Acong yang menjadi korban pembunuhan itu ternyata buronan Polsek Padang Tualang. Polisi yang terus memburunya malah akhirnya ditemukan tewas.

“Ya, korban pembunuhan itu pelaku yang kami cari terkait penusukan terhadap istri sirinya beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek Padang Tualang, AKP Efendi Panjaitan membenarkan soal buronan.

Korban diduga pernah menganiaya istri sirinya berinisial NA pada Sabtu 30 November 2019 malam lalu.

Korban diduga menganiaya dengan menusuk NA secara berulang dengan sebilah pisau ke tubuhnya.

Tak ayal, sekujur tubuh NA penuh luka. Peristiwa sadis yang dilakukan korban bermula dari cekcok mulut.

Korban emosi dengan NA di dalam rumah. Setan yang sudah merasuki korban pun dengan cepat mengambil pisau yang sudah disimpannya di bawah tempat tidur.

“Setelah menganiaya istrinya yang sudah bersimbah darah, korban membawa Nur ke RSU Tanjung Pura, lalu meninggalkan Nur begitu saja tanpa ada pesan apapun,” ujarnya.

NA mengalami luka robek berdarah di bagian perut, kedua tangan, paha, betis dan kedua telapak tangannya lantaran sempat menghalau tajamnya pisau tersebut. (*)

Konten Terkait

Pembacok Kades Tanjunggunung Seibingai Divonis 2 Tahun

admin2@prosumut

Pemberi Perintah Bantai Kader IPK Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Tersinggung, James Tambunan Aniaya Tetangganya

admin2@prosumut

Miliki 3,5 Gram Sabu, Sabboh Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

2 Oknum Pemkab Aceh Tenggara jadi Tersangka, Berikut Ekstasi

Editor Prosumut.com

Enam Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Medan, Satu Didor

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara