PROSUMUT – Bupati Pakpak Bharat Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengingatkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan komitment dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Instansi masing-masing.
Demikian disampaikan Bupati di hadapan Muhammad Janathan, Koordinator Tim Komisi pemberantasan Korupsi Wilayah Sumatera Utara dalam acara “Monitoring dan Evaluasi MCP, Penertiban Aset serta Optimalisasi PAD” di Aula Balai Sada Arih Komplesk panorama Indah Sindeka Jumat 11 Juni 2021.
“Ini adalah penekanan penuh bagi kita semua, para Pimpinan OPD untuk selalu mawas diri dan menghindari tindakan melawan hukum termasuk tindakan korupsi, kegiatan hari ini adalah sebagi bentuk penguatan komitment kita untuk bersma-sama mencegah korupsi, lakukan terus evaluasi sistem dan laporan keuangan kita,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Komisi pemberantasan Korupsi melalui Koordinator wilayah Sumatera Utara sengaja datang ke Pakpak Bharat guna mengevaluasi dan melaksanakan “Monitoring Center Prevention (MCP 2021 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Muhammad Janathan selaku Penanggung jawab Wilayah Sumatera Utara hadir bersama koleganya di KPK Yuli Kamalia.
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea dalam acara ini juga memaparkan capaian MCP Pakpak Bharat 2020 yakni sebesar 65,34 %.
Selain itu Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat dr.Thomas, MM juga menjelaskan rincian dan urian pencegahan dan penanganan pandemic Covid 19 di Wilayah Pakpak Bharat.
M Janathan dalam arahannya antara lain sangat memuji kondisi geogerafis Pakpak Bharat yang berbukit-bukit dan menurutnya sangat indah.
“Saya terus terang sangat suka dengan kondisi alam Kabupaten ini, tadi sebelum sampai di tempat ini kami sebenarnya sempat nyasar sampai Wilayah Aceh, sangat jauh dan melelahkan. Tapi ini juga adalah bagian dari pada tugas kami, pengalaman dari masa lampau ternyata team Penindakan KPK pernah sampai ke Wilayah ini, oleh karenanya saya ingatkan bapak dan ibu sekalian bahwa tidak ada tempat yang tidak tersentuh, dimana ada indikasi korupsi dan penyelewengan keuangan Negara, kami Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan hadir di sana,” ungkap Janathan dalam arahannya.
Saat ini katanya KPK lebih menitik beratkan pada pencegahan korupsi dari pada penindakan. Ada tujuh tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah diantaranya praktek jual beli Jabatan, benturan kepentingan dalam hal pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan lain sebagainya.
“Saya melihat Bupati kita saat ini dikelilingi oleh personel yang bagus, punya team yang mumpuni, kalau bisa MCP nya ditingkatkan sampai sekitar 80 % tentu akan sangat bagus,” pungkasnya. (*).
Editor : Iqbal Hrp
Foto :