Prosumut
Pemerintahan

Bupati Lantik John Jadi Pejabat Sekda Asahan

PROSUMUT – Bupati Asahan H Surya secara resmi melantik dan mengambil sumpah John Hardi Nasution sebagai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu 16 September 2020.

Sebelumnya Jhon Hardi menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan diangkat sebagai Sekdakab erdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 90-BKD-Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H Surya pada bimbingan dan arahannya mengatakan dasar pelaksanaan pelantikan Penjabat Sekdakab Asahan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah.

Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Penjabat Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas Sekda yang berhalangan melaksanakan tugas karena dan atau terjadi kekosongan jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Selain itu Bupati Asahan juga mengatakan sebagai Penjabat (Pj) Sekdakab saudara dituntut harus mampu menjalankan tugas-tugas strategis Pemerintahan, dalam upaya untuk membantu Kepala Daerah pada kegiatan penyusunan kebijakan dan mengkoordinasi administratif terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas perangkat daerah serta pelayanan lainnya.

Selanjutnya Bupati Asahan meminta kepada Pj Sekdakab Asahan untuk lebih intensif mengkoordinasikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terlebih lagi saat ini di masa pandemi Covid-19.

“Agar penerapan protokol kesehatan lebih baik lagi sehingga kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” kata Bupati.

Tidak bosan-bosannya Bupati selalu mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Asahan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kuasai segala peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan.

“Sehingga dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang saudara emban,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Sergai Raih Opini WTP Kali Kedua

admin2@prosumut

Alokasi Gaji Guru Honorer dari Dana BOS Dinilai Terlalu Kecil

Ridwan Syamsuri

Penasaran Lokasi Ibukota yang Baru? Tunggu Pengumuman Presiden Siang ini!

Val Vasco Venedict

DPRD Medan dan Wali Kota Setujui Propemperda 2025

Editor prosumut.com

Data Terbaru Covid-19 Asahan, PDP Jadi 2 Orang

admin2@prosumut

Pelatihan 100 Kader Relawan Pelajar KSJ, Bentuk Karakter Jiwa Sosial

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara