PROSUMUT – Bupati Batubara, H Zahir menghadiri rapat koordinasi lintas sektor Kementerian Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasioal (ATR/BPN) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) berdasrakan permohonan persetujuan substansi Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tataruang Kabupaten Batubara, khususnya kawasan perkotaan Tanjungtiram-Talawi.
Rapat koordinasi (Rakor) tersebut berlangsung di Hotel Intercontinental Jakarta, Pondok Indah, Selasa 15 Maret 2022. Turur hadir diantaranya sejumlah kepala daerah dari Sumatera Utara, Riau, dan Jawa Barat, serta lainnya secara virtual.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara kata Zahir, sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara 2020-2040, yang merupakan aturan pemanfaatan ruang makro.
Dalam Ranperbup sendiri, Bupati memaparkan dukungan dan kesiapan terkait dengan penyusunan rancanaga tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjungtiram dan Talawi.
Pembangunan kawasan perkotaan Tanjungtiram dan Talawi katanya, merupakan pendukung untuk Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan, yang saling terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Sehingga Kabupaten Batubara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara.
Zahir berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu hingga 20 tahun kedepan guna mewujudkan Kabupaten Batubara sebagai kawasan industri berbasis sumber daya unggulan, yang sesuai dengan misi Bupati dalam meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana. (*)
Reporter : Rahman
Editor : Iqbal Hrp
Foto :