PROSUMUT – Bupati Asahan H Surya membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin 21 September 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres, Pj. Sekda, Perwakilan Kajari, Perwakilan Ketua DPRD, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPU dan Bawaslu Asahan serta sejumlah OPD.
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ikut memsukseskan Pilkada serentak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun bagi masyarakat,” ungkap H Surya.
Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan, Bupati meminta untuk mempersiapkan langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah.
Lebih lanjut Bupati juga meminta untuk segera melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan pengendalian covid-19 di Kabupaten Asahan.
Hal ini dikarenakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2020 memerlukan perhatian, kerjasama, dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara penyelenggara dengan institusi terkait lainnya, agar bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkatkan dari penyelenggaraan pemilu tahun lalu.
“Karena, mustahil KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara akan berhasil tanpa adanya dukungan dari semua pihak,” katanya.
Kepada KPUD dan Bawaslu, Surya berpesan untuk tidak boleh lengah, karena Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu/pilkada sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
“Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini, pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari Covid-19,” sebut Surya. (*)
Reporter : Nikmatullah Johari
Editor : Iqbal Hrp
Foto :