PROSUMUT – BPJS Kesehatan kembali menunggak pembayaran klaim kepada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Medan. Kali ini, tunggakan mencapai Rp70 miliar.
“Tunggakan klaim sekitar Rp 70 Miliar untuk September dan Oktober,” ujar Kasubbag Humas RSUPH Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, Kamis 26 Desember 2019.
Kata Rosa, tunggakan itu belum termasuk klaim November. Sebab, klaim bulan lalu sedang dalam proses.
Disebutkan dia, tunggakan klaim ini berdampak terhadap operasional rumah sakit sehingga menjadi terganggu.
Oleh karenanya, terpaksa membuat skala prioritas dalam pembelanjaan kebutuhan.
“Kami membuat skala prioritas terutama obat untuk kepentingan pasien. Pembayaran jasa medis dan rekanan pun terganggu, bahkan pembangunan tidak ada,” ungkapnya.
Rosa menambahkan, pihak rumah sakit telah mengajukan klaim. Akan tetapi, hingga kini tunggakan tersebut belum juga dibayarkan. (*)