PROSUMUT – BPJS Kesehatan mendorong Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bisa mencapai UHC (Universal Health Coverage) pada akhir tahun 2023 ini.
Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Syafrizal mengatakan sejauh ini baru 19 provinsi dari seluruh provinsi di Indonesia yang sudah UHC.
Syarat untuk UHC minimal 95 persen penduduk terdaftar sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Untuk wilayah Sumut hingga 30 April 2023, tercatat sudah 85,77 persen atau 13,1 juta lebih penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dengan angka tersebut, Sumut belum mencapai UHC.
Karena itu, ini menjadi tantangan bagi kami dan stakeholder JKN-KIS agar bagaimana target UHC tercapai akhir tahun 2023 yaitu minimal 95 persen penduduk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari seluruh jumlah penduduk di Sumut 15,3 juta lebih,” ungkap Syafrizal pada temu ramah dengan wartawan di Medan, Senin malam 8 Mei 2023.
Dia menyebutkan dari cakupan peserta JKN-KIS di Sumut, saat ini ada 10 kabupaten/kota yang sudah mencapai. Antara lain, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Sibolga, Tebing Tinggi, Medan, Gunung Sitoli, dan Tanjung Balai.
“Hingga 30 April 2023, progress kabupaten/kota UHC di Sumut yaitu 30,3 persen. Artinya, ada 10 kabupaten/kota dari total 33 kabupaten/kota di Sumut,” sebutnya didampingi Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Dr Rasinta Ria Ginting dan Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I dr Nur Eva Parinduri.
Syafrizal menambahkan dari 13,1 juta lebih penduduk Sumut terdaftar peserta JKN, cakupan segmen kepesertaan meliputi 42,6 persen PBI-JK, 17,3 PPU-BU, 16,7 persen PBPU, 13,6 persen PD Pemda, 8,4 persen PPU PN, dan 2,5 persen BP. (*)
Editor: M Idris