Prosumut
Public Service

BP Jamsostek Serahkan Kartu untuk Pekerja Tidak Penerima Upah

PROSUMUT – Sebanyak 10.000 orang pekerja tidak menerima upah (informal) mulai dari penggali kubur, guru mengaji, guru sekolah minggu dan ustad diberikan perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini disebut BPJamsostek.

Perlindungan jaminan sosial ini bekerjasama dengan Bank Sumut melalui dana CSR atau kepedulian sosial Bank Sumut untuk warga Kota Medan yang berasal dari pekerja informal.

Kepala BPJamsostek Medan Kota, Syahrial mengatakan dalam perlindungan jaminan sosial ini Bank Sumut melindungi pekerja informal tersebut dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dijabarkannya untuk program JHT saja bila pekerja meninggal dunia ini saat bekerja pihak ahli waris akan memperoleh santunan Rp 42 juta.

Nah, untuk JKK sendiri bila ada terjadi kecelakaan di jalan saat hendak bekerja, maka BPJamsostek akan menanggung biaya pengobatan peserta selama dirawat di rumah sakit. Sepanjang ada hubungannya dengan kecelakaan kerja.

“Itu merupakan hak dari ahli waris bapak dan ibu sekalian dari iuran peserta yang diberi Bank Sumut untuk iuran JHT nya Rp 6.800 perbulan. Sedangkan untuk JKK iurannya Rp 10.000 per bulan. Jadi yang akan dibayarkan oleh Bank Sumut per bulan Rp 16.800 saja. Hanya seharga rokok sebungkus saja,” jelas Syahrial dalam Sosialisasi Program BPJamsostek dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta BPJamsostek Program GN Lingkaran Dari Bank Sumut, di Hotel Four Poit Medan, Jumat 20 Februari 2020.

Pembayaran iuran ini hanya 3 bulan saja sejak Januari sampai Maret. BPJamsostek Medan Kota berharap peserta bisa menyambung pembayaran iuran untuk seterusnya karena hanya sebesar Rp16.800 saja per bulannya dan memperoleh manfaat yang besar.

“Kami berharap selain Bank Sumut pihak pemerintah daerah bisa juga menyisihkan anggarannya untuk warga Kota Medan yang belum terlindungi,” katanya.

Perwakilan Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar menuturkan atas nama direksi Bank Sumut akan menyerahkan iuran untuk 10.000 ribu orang peserta. Menurutnya bukan hanya tahun ini saja namun sebelumnya Bank Sumut juga telah  melakukan program ini.

“Kami wajib menyerahkan dana sosial ini. Salah satunya pemberian dana kepesertaan ini. Di hari ini ada tanggung jawab lingkungan dan kali ini kami memberikannya pada bapak dan ibu yang memiliki pekerjaan sebagai guju mengaji, penggali kubur, guru sekolah minggu dan ustad. Kita juga mengucapkan terima kasih pada BPJamsostek bisa menyalurkan CSR ini. Semoga bisa terus berlanjut untuk tahun seterusnya,” ungkapnya.

Penyerahan secara simbolis kartu BPJamsostek ini turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak yang mewakili Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Hanna mengatakan hingga saat ini  masih banyak yang belum mengetahui manfaat dari BPJamsostek ini.

Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM). (*)

Konten Terkait

Pedagang Pasar Kampung Lalang Akhirnya Sumringah

Editor prosumut.com

Eldin Minta OPD Tingkatkan Pelayanan Kepada Warga

Ridwan Syamsuri

Mushola Hingga Fasilitas Khusus Difabel, Akan Ada di Pasar Kampung Lalang

Editor prosumut.com

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kebocoran Gas Dapat Manfaat JKK

Editor prosumut.com

Jelang Idul Adha, Pemko Monitor Stok & Harga Sembako

Editor prosumut.com

YSKI dan N4J Berbagi Kepedulian

Pro Sumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara