Prosumut
Public Service

Bentuk Task Force COVID-19, Pertamina Pastikan BBM dan Elpiji di Sumut Aman

PROSUMUT – Pertamina meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan pekerjanya menghadapi COVID-19. Salah satunya dengan membentuk tim task force pencegahan infeksi COVID-19 dibawah pimpinan Direksi Pertamina.

Tugas tim task force melakukan langkah pencegahan infeksi COVID-19, dengan tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M. Roby Hervindo menegaskan di tengah kewaspadaan atas virus Corona atau COVID-19, operasional penyaluran elpiji dan BBM tetap berjalan normal.

“Di Provinsi Sumut hingga Februari 2020, Pertamina telah menyalurkan Premium sebesar 71,17 juta liter. Sedangkan untuk Biosolar, disalurkan sebanyak 184,76 juta liter,” ujarnya, Selasa 17 Maret 2020.

Selain itu, untuk penyaluran Elpiji 3 Kg, periode Januari hingga Februari 2020 disalurkan total 21,49 juta tabung melalui 228 agen dan 9.607 pangkalan di seluruh Sumut.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Belilah BBM dan elpiji sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Stok BBM dan elpiji yang tersedia di Fuel Terminal mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 28 hari ke depan,” tambah Roby.

Untuk menghindari pembelian berlebih maupun aksi ambil untung pengecer, agen dan pangkalan elpiji diinstruksikan untuk tidak melayani pembelian tabung elpiji subsidi 3 kg baru.

Konsumen hanya diperbolehkan menukar tabung elpiji 3 kg kosong dengan yang isi di pangkalan, maksimum 2 tabung per konsumen.

Pembelian tabung gas baru, diperbolehkan untuk jenis Bright Gas dan LPG 12 Kg. Kepada  pangkalan juga ditekankan kembali untuk menjual sesuai HET, kepada konsumen yang berhak.

“Bila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran ketentuan oleh SPBU maupun pangkalan, laporkan melalui Call Centre Pertamina 135. Atau melalui email akan kami menindaklanjuti semua laporan yang masuk,” tutup Roby. (*)

Konten Terkait

Pinggiran Kota Medan Jadi Ekspansi Bisnis Laundry

Editor prosumut.com

Pirngadi Medan Dinobatkan Jadi Rumah Sakit Sayang Ibu

Ridwan Syamsuri

BPJamsostek Apresiasi Pemko Medan Wujudkan Perlindungan untuk Non ASN 

Editor prosumut.com

Dinkes Belum Mampu Penuhi 80.527 Kuota Peserta Baru PBI

Ridwan Syamsuri

Perpres 64/2020, Pemerintah Bantu Peserta JKN-KIS Kelas III

admin2@prosumut

Pemkab Deliserdang Teken MoU Layanan Terpadu Satu Atap

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara