Prosumut
Politik

Belum Diatur, Bapaslon Positif Covid-19 Boleh Daftar

PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pilkada Kota Medan 2020 yang positif Covid-19 boleh mendaftar. Sebab hingga kini belum ada regulasi yang mengatur terkait hal itu.

“Pemulihan untuk pasien positif itu kan minimal 14 hari, sedangkan jadwal penetapan pasangan calon adalah 23 September. Pertanyaannya, bagaimana kalau sampai batas waktu penetapan belum juga sembuh dari Covid-19? Hal itu masih menunggu Peraturan KPU yang sedang dalam tahap revisi. Intinya bapaslon yang positif Covid-19 masih boleh mendaftar, haknya tidak akan dihilangkan,” ungkap Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair dalam temu pers di kantornya, Jumat sore, 28 Agustus 2020.

Meski begitu, kata Rinaldi, kandidat yang dinyatakan positif Covid-19 dilarang datang ke KPU Medan untuk mengikuti proses pendaftaran.

Untuk itu, diminta agar seluruh bapaslon melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum mendaftar. Pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 4 September hingga 6 September 2020 mendatang.

“Ada draft P-KPU yang dalam waktu dekat terbit, bahwa setiap bakal pasangan calon melakukan real-time PCR dan hasilnya dibawa saat mendaftar,” ujar Rinaldi.

Ia mengaku, syarat tes swab sebelum mendaftar merupakan masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, IDI tidak ingin dokter yang melakukan tes kesehatan kepada kandidat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Begitu juga BNN tidak bisa melakukan tes urine pasien yang positif Covid-19. Makanya, diwajibkan tes swab PCR sebelum mendaftar.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4 sampai 11 September 2020 yang dilakukan di RSUP H Adam Malik,” pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik pada saat mendaftar, pimpinan partai politik pengusung yaitu ketua dan sekretaris wajib datang. Selain itu, juga pasangan calon yang diusung. “Jika berhalangan hadir, perlu menunjukkan surat berhalangan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Koruptor Akhirnya Boleh Maju Pilkada, Tapi MK Syaratkan Ini

valdesz

Ijeck Dampingi Bobby-Aulia di Debat Terakhir

Editor Prosumut.com

Bertemu Kader KNPI se-Kota Medan, El Adrian Shah Jelaskan Visi Pemerataan Pembangunan

Editor prosumut.com

RSUP HAM Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Kepala Daerah ke KPU Sumut dan Kab/Kota

Editor prosumut.com

Re-Born Hadir di HUT PSSAB, Marga Situmorang se-Binjai Dukung Bobby-Surya

Editor prosumut.com

KPU Medan Buka Pendaftaran Bacalon DPRD 2024, Ayo Daftar Lebih Awal

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara