Prosumut
Pemerintahan

Bekraf Didorong Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Pelaku Ekonomi Kreatif

PROSUMUT – Pemko Medan mengapresiasi dan menyambut baik Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memfasilitasi Pendirian Badan Hukum bagi pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Medan.

Kehadiran Badan Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menampung para pelaku kreatif yang ada di Kota Medan.

Dengan begitu, setiap kali Pemko Medan menggelar event Bekraf dilibatkan, sehingga pelaksanaan event akan lebih baik dan berwarna lagi ke depannya.

Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Renward Parapat didampingi Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib saat memimpin Rapat Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kota Medan di Balai Kota, Selasa 22 Oktober 2019.

Ada sebanyak 16 subsektor Ekraf (ekonomi kreatif) yakni, arsitektur, fashion, desain produk, desain interior, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, serta televisi dan radio.

“Ke 16 subsektor Ekraf nantinya akan dilakukan pemetaan sehingga dari ke 16 subsektor tersebut akan dipilih 3 subsektor terbaik yang mana nantinya akan menjadi pusat perhatian untuk dikembangkan sehingga ke 3 subsektor tersebut yang menjadi ciri khas Kota Medan,” jelas Renward.

Sementara itu, Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif mencuat setelah Andre, perwakilan pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan itu mengusulkan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai wadah bagai para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat berkreasi dan mengekspresikan kreatifitas yang mereka miliki.

“Medan sebagai kota kreatif harus membentuk ruang kreatif, pembangunan kota kreatif berbasis potensi lokal juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi lokal yang dikerahkan untuk dapat mendorong pemerataan ekonomi dan saing nasional,” tegas Andre.

Untuk itu, tambah Andre, melalui pembentukan Badan Ekonomi Kreatif, para pelaku ekonomi kreatif dapat berkumpul dan mengembangkannya.

Sekarang ini zaman industri 4.0 sehingga Kota Medan harus mampu mengikuti zaman yang kian berkembang.

“Para pelaku ekonomi kreatif adalah potensi paling besar yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia. Medan adalah salah satu kota yang mulai mendapatkan efek dari pengembangan industri kreatif,” ungkap Andre.

Andre juga menjelaskan ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia. Ekonomi kreatif didefinisikan sebagai era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi informasi yang mengitensifkan informasi dan kreatifitas.

Dengan mengandalkan ide dan pemgetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

“Ekonomi itu sendiri sejatinya merupakan aktifitas perekonomian yang lebih mengandalkan ide atau gagasan (kreatif) untuk mengelola material yang bersumber dari lingkungan disekitarnya menjadi bernilai tambah ekonomi,” jelasnya. (*)

Konten Terkait

Kaum Duafa di Langkat Dapat Sembako dari DWP

Editor Prosumut.com

HUT Ke-104 Tebingtinggi, Akan Ada Kegiatan Merdeka Belanja dan Bersantap

Editor prosumut.com

Dinas Perkim Provsu Berikan Bantuan Stimulan Terhadap 625 Rumah di 14 Kabupaten/Kota

Editor prosumut.com

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Sebelum Dipulangkan, 122 TKI Jalani Karantina di SMKN I Limapuluh

admin2@prosumut

Zakat Memiliki Potensi Besar Membantu Perekonomian Umat

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara