PROSUMUT – PT Sinar Menara Deli, pengembang Podomoro Exclusive Apartemen Medan dan Delipark Mall, ternyata menjadi salah satu pembayar pajak besar di kota Medan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M Agha Novrian. Menurutnya, berdasarkan data yang ada, Podomoro telah membayarkan pajak dalam bentuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai ratusan miliar rupiah.
“Kami telah menerima pembayaran BPHTB terhadap transaksi penjualan unit apartemen dan Delipark Mall dari PT Sinar Menara Deli.
Kepatuhan pelaku usaha untuk membayar kewajiban pajak ini akan sangat positif bagi pembangunan di kota Medan,” jelas M Agha Novrian kepada wartawan, Senin 9 Februari 2026.
Lebih lanjut Agha mengatakan, pembayaran pajak BPHTB merupakan kewajiban bagi pengembang propert, seperti PT Sinar Menara Deli. Mekanisme pembayaran juga mengikuti ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Bapenda Medan mengimbau para pelaku usaha properti untuk selalu mematuhi ketentuan perpajakan, khususnya terkait pembayaran BPHTB.
“Kami mengapresiasi komitmen pengembang properti yang membayar kewajiban pajaknya sesuai ketentuan.
Pemko Medan akan senantiasa mendukung terciptanya iklim usaha yang positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan semua lapisan masyarakat,” tegas Agha.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) PT Sinar Menara Deli, Daniel Ongkowidjaja memastikan bahwa pihaknya senantiasa patuh terhadap setiap ketentuan, termasuk menjalankan kewajiban kepada pemerintah.
Terkait kewajiban BPHTB, Daniel mengungkapkan, sejak tahun 2024-2025 perusahaannya telah membayarkan BPHTB untuk ratusan Nomor Objek Pajak (NOP) senilai ratusan miliar, itu termasuk pajak Delipark Mall.
Selain itu, perusahaan juga telah menerbitkan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang disertai proses serah terima kepada pelanggan.
“Pembayaran BPHTB merupakan bagian dari komitmen dan kewajiban kami terhadap pemerintah kota Medan atas investasi di daerah ini.
Dengan membayar kewajiban ini kami juga ingin memastikan bahwa perusahaan senantiasa menjaga kepercayaan konsumen yang telah membeli unit apartemen Podomoro Exclusive Apartemen Medan,” ujar Daniel.
Dia menyampaikan, pembelian Delipark Mall oleh investor multinasional dapat menjadi indikator bahwa perusahaan selalu disiplin serta tertib dalam menjalankan urusan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.
Pasalnya, setiap transaksi dengan investor multinasional selalu mensyaratkan proses verifikasi yang ketat, baik dari sisi hukum maupun perpajakan.
“Secara historis, kami konsisten memenuhi seluruh kewajiban administrasi dan legalitas, termasuk melakukan serah terima AJB sesuai regulasi.
Legalitas yang kuat serta komitmen terhadap serah terima tepat waktu menjadi faktor penting yang meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus mempercepat proses due diligence yang umumnya sangat ketat,” tukasnya. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris

