PROSUMUT – Untuk mengatasi permasalahan data masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) yang tumpang tindih di tengah pandemi wabah Covid-19. DPRD Kota Tebingtinggi seyogianya langsung memanggil Ketua Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tebingtinggi.
“Seharusnya Oki Doni Siregar selaku Ketua TKPK tingkat Kota Tebingtinggi dipanggil langsung oleh DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Tokoh Pemuda Kota Tebingtinggi, Lufti Panggabean kepada wartawan saat ditemui di Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa sore 2 Juni 2020.
Lufti Pangabean yang juga merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tebingtinggi mengatakan bahwa semrawutnya data bansos bermuara dari ketidakaktifan TKPK dan ini harus menjadi perhatian penuh oleh DPRD Kota Tebingtinggi.
“Beri keadilan ke masyarakat, Oki Doni Siregar yang juga Wakil Wali Kota Tebingtinggi harus bertanggungjawab dan menjelaskan masalah data Bansos dihadapan para anggota dewan perwakilan rakyat,” ujar Lutfi Panggabean.
Dan tidak hanya sebatas itu, Lutfi Panggabean juga menjelaskan bahwa DPRD juga harus memperhatikan anggaran yang digunakan oleh TKPK, apakah jumlah anggaran yang digunakan tersebut sudah sesuai dengan hasil kerja atau tidak.
Lutfi menilai, ketidakaktifan Ketua TKPK apakah mungkin dikarenakan honor yang kecil atau memang sudah tidak perduli lagi dengan kesejahteraan masyarakat Tebingtinggi. Dan dengan dipanggilnya Oki Doni Siregar dalam RDP, diharapkan permasalahan data Bansos dapat terselesaikan.
“Dimana kita ketahui, saat ini banyak masyarakat Kota Tebingtinggi yang mengeluh terkait dengan data Bansos yang dinilai tumpang tindih”, imbuh Lutfi Panggabean. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :