Prosumut
Kriminal

Bandar Sabu Jalan Sering Diciduk

PROSUMUT – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Sabhara Polda Sumut meringkus seorang pria yang diduga bandar sabu di Jalan Sering, Gang Buntu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Senin 25 Juni 2019.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa 2 plastik klip kecil berisi sabu, 1 timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, 1 kaca pirex dan mancis.

“Pelaku yang diamankan berinsial S (32) warga Jalan Peratun Lorong Ayam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Terduga pelaku berikut barang buktinya kita serahkan ke Polsek Percut Seituan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Perwira Pengendali (Padal) Tim PRC Rajawali Direktorat Sabhara Polda Sumut, Ipda Bazaro, Selasa 26 Juni 2019.

Kata Ipda Bazaro, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal ketika dia bersama timnya sedang melaksanakan patroli besar di seputaran wilayah Polsek Percut Seituan. Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Setibanya di Jalan Williem Iskandar, tepat di depan GOR Dispora Sumut, polisi melihat ada keributan. Akan tetapi, saat polisi mencoba mendekatinya, tiba-tiba beberapa orang pemuda langsung kabur.

“Karena kabur, tim kemudian langsung melakukan pengejaran. Namun saat pengejaran berlangsung, tim melihat seorang pemuda yaitu tersangka yang dicurigai sedang berdiri di depan salah satu rumah kos yang ada di lokasi dan berhasil menangkapnya,” jelasnya.

Saat berhasil ditangkap, polisi menginterogasi yang bersangkutan.

“Ketika diinterogasi, pemuda ini mengaku kalau dirinya bukan kos di situ dan warga pun juga mengatakan hal yang ama. Namun ternyata, ketika diperiksa dan digeledah ditemukan timbangan, sabu-sabu, bong (alat penghisap sabu) dan mancis,” papar Ipda Bazaro.

Tanpa membuang waktu, tersangka yang diduga bandar narkoba ini kemudian dibawa dan diboyong ke Mapolsek Percut Seituan.

“Tersangka langsung kita amankan beserta barang bukti dan kemudian diserahkan ke Polsek Percut Seituan,” pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay membenarkan pihaknya ada menerima penyerahan seorang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Tersangka diserahkan oleh Tim PRC Sabhara Polda Sumut karena mereka yang menangkapnya saat dilakukan patroli di Jalan Sering. Saat ini, tersangka sedang diperiksa penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

Ganja Papua New Guinea Gagal Masuk di Indonesia

Ridwan Syamsuri

Polisi Tangkap Pencuri Besi Milik PT MII

Editor Prosumut.com

Pelaku Narkoba Ditangkap di Rumahnya Saat Tengah Tertidur

Editor prosumut.com

Miliki 0,82 Gram Sabu, Barus Diringkus Petugas Polres Tebingtinggi

admin2@prosumut

Bandar Narkoba Labuhanbatu ‘Dimiskinkan’, Aset Man Batak Disita

Editor Prosumut.com

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara