PROSUMUT – HT Syarifuddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai mewakili Wali Kota HM Idaham menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat DPRD kota Binjai, Jumat 13 September 2019.
Menurut Muhammad Syarif Sitepu, Ketua Pansus (Panitia Khusus) Pencegahan Narkotika Kota Binjai, Kasat narkoba Polres Binjai yang menangani kejahatan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang kota Binjai menunjukkan trend positif. Yakni penurunan jumlah kasus pada tahun 2018 dibanding 2019 sekarang.
Namun, katanya, kecenderungan kasus tersangka adalah pengedar. ”Saya berharap Pemko Binjai bersama Pansus kota Binjai serta stakeholder yang terkait dapat bersinergi dan berkerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kota Binjai,” ujarnya.
Sementara itu, HT Syarifuddin menjelaskan bahwa maraknya peredaran Narkotika sudah menjadi ancaman bagi bangsa kita. Saat ini ancaman Narkotika sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan pemuda, pelajar maupun anak-anak.
Generasi mudah sangat rawan terpengaruh oleh penyalahgunaan Narkotika, generasi muda sebagai tumpuan harapan bangsa harus kita jaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan demikian tidak akan terjadi Loss Generation.
“Saya berharap Pemerintah kota Binjai dengan DPRD kota Binjai ke depannya terus berkomitmen, bersinergi, serta bekerja sama sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Narkotika di daerah khususnya di kota Binjai,” ujarnya.
Pemko Binjai melalui Badan Kesbangpol kota Binjai telah melakukan berbagai upaya guna menanggulangi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainya diantaranya membentuk Relawan anti Narkoba di 5 kecamatan di kota Binjai.
Fasilitasi rehabilitasi masyarakat pencandu narkoba, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di setiap tingkat sekolah, serta melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagai upayanya. (*)