Prosumut
Pemerintahan

Bahas Maraknya Narkoba, Pansus RDP dengan Pemko

PROSUMUT – HT Syarifuddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai mewakili Wali Kota HM Idaham menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat DPRD kota Binjai, Jumat 13 September 2019.

Menurut Muhammad Syarif Sitepu, Ketua Pansus (Panitia Khusus) Pencegahan Narkotika Kota Binjai, Kasat narkoba Polres Binjai yang menangani kejahatan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang kota Binjai menunjukkan trend positif. Yakni penurunan jumlah kasus pada tahun 2018 dibanding 2019 sekarang.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Namun, katanya, kecenderungan kasus tersangka adalah pengedar. ”Saya berharap Pemko Binjai bersama Pansus kota Binjai serta stakeholder yang terkait dapat bersinergi dan berkerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kota Binjai,” ujarnya.

Sementara itu, HT Syarifuddin menjelaskan bahwa maraknya peredaran Narkotika sudah menjadi ancaman bagi bangsa kita. Saat ini ancaman Narkotika sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan pemuda, pelajar maupun anak-anak.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Generasi mudah sangat rawan terpengaruh oleh penyalahgunaan Narkotika, generasi muda sebagai tumpuan harapan bangsa harus kita jaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan demikian tidak akan terjadi Loss Generation.

“Saya berharap Pemerintah kota Binjai dengan DPRD kota Binjai ke depannya terus berkomitmen, bersinergi, serta bekerja sama sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Narkotika di daerah khususnya di kota Binjai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Pemko Binjai melalui Badan Kesbangpol kota Binjai telah melakukan berbagai upaya guna menanggulangi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainya diantaranya membentuk Relawan anti Narkoba di 5 kecamatan di kota Binjai.

Fasilitasi rehabilitasi masyarakat pencandu narkoba, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di setiap tingkat sekolah, serta melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagai upayanya. (*)

Konten Terkait

Disambut Marhaban, Akhyar Nasution Safari Jumat di Masjid Al Ikhwan 

Editor prosumut.com

Ada 1.239 Desa di Sumut Segera Pilkades, Ini Pesan Pemprov

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Jalin Komunikasi Intensif

Editor prosumut.com

Sekdako Tebingtinggi Soal Covid-19: Pencegahan Dari Diri Kita Sendiri

admin2@prosumut

Dinas Perkim Provsu Berikan Bantuan Stimulan Terhadap 625 Rumah di 14 Kabupaten/Kota

Editor prosumut.com

Pemkab Labuhanbatu Rencanakan Anggaran Rp97 M untuk Covid-19

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara