Prosumut
Pemerintahan

Bahas Maraknya Narkoba, Pansus RDP dengan Pemko

PROSUMUT – HT Syarifuddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai mewakili Wali Kota HM Idaham menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat DPRD kota Binjai, Jumat 13 September 2019.

Menurut Muhammad Syarif Sitepu, Ketua Pansus (Panitia Khusus) Pencegahan Narkotika Kota Binjai, Kasat narkoba Polres Binjai yang menangani kejahatan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang kota Binjai menunjukkan trend positif. Yakni penurunan jumlah kasus pada tahun 2018 dibanding 2019 sekarang.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Namun, katanya, kecenderungan kasus tersangka adalah pengedar. ”Saya berharap Pemko Binjai bersama Pansus kota Binjai serta stakeholder yang terkait dapat bersinergi dan berkerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kota Binjai,” ujarnya.

Sementara itu, HT Syarifuddin menjelaskan bahwa maraknya peredaran Narkotika sudah menjadi ancaman bagi bangsa kita. Saat ini ancaman Narkotika sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan pemuda, pelajar maupun anak-anak.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Generasi mudah sangat rawan terpengaruh oleh penyalahgunaan Narkotika, generasi muda sebagai tumpuan harapan bangsa harus kita jaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan demikian tidak akan terjadi Loss Generation.

“Saya berharap Pemerintah kota Binjai dengan DPRD kota Binjai ke depannya terus berkomitmen, bersinergi, serta bekerja sama sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Narkotika di daerah khususnya di kota Binjai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Pemko Binjai melalui Badan Kesbangpol kota Binjai telah melakukan berbagai upaya guna menanggulangi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainya diantaranya membentuk Relawan anti Narkoba di 5 kecamatan di kota Binjai.

Fasilitasi rehabilitasi masyarakat pencandu narkoba, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di setiap tingkat sekolah, serta melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagai upayanya. (*)

Konten Terkait

Penerima Bansos Berdesakan di Kantor Dinsos Medan

admin2@prosumut

Ketua DPRD Sumut Disomasi, Pengesahan P-APBD Tak Kourum

valdesz

Selama Puasa, Jam Kerja ASN Pemko Medan Dikurangi Satu Jam

Ridwan Syamsuri

Dua Kecamatan di Langkat Masuk 6 Besar Desa Binaan Provinsi

Editor prosumut.com

Nama Alm Prof Harun Rasyid Lubis Diabadikan di RS Pirngadi 

Editor prosumut.com

Pertamina Salurkan Bantuan UMKM Perempuan Senilai Rp275 Juta

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara