Prosumut
Pemerintahan

Awasi Peredaran Daging, RPH Kota Medan Gandeng PD Pasar Kota Medan

PROSUMUT – Peredaran penjualan daging di Kota Medan cukup ramai. Sebab memang masyarakat Kota Medan suka mengkonsumsi daging terutama daging sapi.

Bahkan untuk di Kota Medan banyak dan tak terhitung jumlahnya rumah potong hewan swasta di Kota Medan.

Untuk lebih mengawasi peredaran penjualan daging di Kota Medan, maka Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan menggandeng Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan agar masyarakat tidak ragu tentang kehalalan, keutuhan dan higienisnya daging tersebut di Pasar Kota Medan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, tujuan diadakannnya MoU dengan RPH Kota Medan mutlak untuk kemaslahan masyarakat Kota Medan.

Sebab menurutnya sangat penting bagi masyarakat dalam mengkonsumsi daging sapi yang halal, sehat dan higienis.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

“Ada daging halal,tapi tidak higienis, jelas ini juga tidak bagus.Ada higienis tapi tidak halal.Kalau ini lebih tidak baik lagi. Makanya antara halal dan higienis harus kompak. Sehingga kita dan RPH sepakat untuk melakukan kerjasama agar semua masyarakat Kota Medan tidak ragu lagi untuk membeli daging di Pasar Kota Medan,” katanya dikantor PD Pasar Kota Medan, Rabu 10 Juli 2019.

Dikatakannya, tahun lalu sebenarnya sudah dilakukan juga MoU dengan dirut yang lama,namun kurang berjalan, untuk itu dengan dirut saat ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.

MoU ini sangat penting karena pengawasan peredaran penjualan daging di Pasar Kota Medan selama ini masih diragukan.

“Masalah masalah yang ada di Pasar Kota Medan tanggung jawab kami. Sehingga MoU ini sangat di harapkan berjalan dengan baik, jangan ada lagi isu tentang daging glondongan, kami tidak mau, dan bukan hanya masalah daging sapi, daging ayam dan bahan lainnya juga harus kami awasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Jadi inilah yang perlu dilakukan kerjasama antara PD Pasar Kota Medan dan RPH Medan, tentang pentingnya dalam pengawasan penjualan daging sapi.

“Kita sepakat halal dalam pemotongan, dan halal dalam pendistribusiannya, tentunya dari segi tata penjualannya pun harus halal. Untuk ini dengan semangat kita menandatangani istilahnya memperpanjang nokta kesepahaman supaya memberikan manfaaat keduabelah pihak,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama PD RPH Kota Medan, Ainal Mardiah mengatakan sangat berharap daging yang dijual di Pasar Kota Medan sehat, aman utuh dan tentunya halal.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Bahkan untuk sertifikasi halal RPH sudah dikeluarkan oleh MUI Sumut.

“Kita sudah miliki sertifikat halal dari Provinsi, kenapa dari Provinsi? karena sertifikat untuk halal adanya di tingkat pusat dan provinsi. Jadi dari Provinsi Sumut ini baru RPH kotMedan yang baru mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya meminta pada PD Pasar Kota Medan untuk sama sama mengawasi distributor kehalalan dan higienisnya daging di kota Medan.

“Dari RPH Kota Medan kami jamin keutuhan, kehalalan, kesehatan dan higienis nya daging sapi, dan kesepekatan hari ini, dihapakan terus berlanjut dengan baik, agar mayarakat Kota Medan dapat mengkonsumsi daging sapi yang halal, utuh, sehat dan higinenis,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Ketua TP PKK Langkat Minta Desa Percontohan Persiapkan Segalanya

Editor prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Lantik Penjabat Sekda dan Kukuhkan 2 JPT Pratama

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Rakor Penanganan Konflik

Editor Prosumut.com

Menteri Perdagangan RI dan Jepang Bahas Pengembangan Ekonomi Kawasan

Editor prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Serap Aspirasi Masyarakat di Stabat

admin2@prosumut

Satpol PP Labura Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara