PROSUMUT – Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung secara resmi melantik Paulus Sinulingga menjadi anggota DPRD Medan periode 2014-2019, Selasa (14/5).
Paulus Sinulingga dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 4 bulan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Selasa 14 Mei 2019.
Paulus Sinulingga dari Partai Hanura menggantikan Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari lalu.
Rapat paripurna yang yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu, terlebih dahulu dibacakan SK Gubsu oleh Henry Jhon. Selanjutnya, melantik dan penyematan pin.
Diketahui, SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan Nomor 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019, memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (almarhum) sebagai anggota DPRD Medan.
Selanjutnya mengangkat Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Dalam sambutannya, Henry Jhon berharap Paulus Sinulingga dalam waktu singkat dapat bekerja maksimal menjalankan fungsi selaku anggota dewan.
“Diharapkan Paulus Sinulingga dapat bekerja maksimal berbuat demi kepentingan umum terutama peningkatan pembangunan di kota Medan menuju masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang hadir menyampaikan, dengan penuh harapan dapat mengemban kepentingan masyarakat.
Kepada Paulus Sinulingga kiranya mampu bekerja maksimal dan mencurahkan segala potensi menjadi pelayan di tengah masyarakat.
“Bukan sebaliknya malah minta dilayani oleh masyarakat. Jadikan sisa masa jabatan ini kesempatan terbaik membantu masyarakat, mengabdi kepada nusa dan bangsa,” pinta Akhyar.(*)