PROSUMUT – Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius terhadap penanganan masalah dampak krisis air bersih di Medan.
Pasalnya, belakangan ini banyak keluhan masyarakat Medan soal air bersih, mulai dari kualitas dan distribusi air PDAM Tirtanadi yang macet, hingga masalah masih banyak warga belum mendapat distribusi air bersih.
Karena itu, kata Mulia Syahputra, Pemko Medan dan PDAM Tirtanadi diminta duduk bersama menyikapi persoalan, sekaligus mencari solusi mengatasi krisis air yang sudah lama diderita masyarakat Medan.
“Air itu sumber kehidupan yang sangat mendasar. Omong kosong masyarakat dapat hidup sejahtera kalau untuk mendapatkan air bersih saja susah,” kata Mulia kepada wartawan di Medan, Jumat 26 Mei 2023.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku, setiap melakukan pertemuan dengan masyarakat saat sosialisasi Perda maupun reses, kerap menerima keluhan warga soal air bersih.
“Masalahnya cukup banyak, yakni soal kualitas air PDAM Tirtanadi yang buruk, distribusi air macet dan masih banyak warga yang belum mendapat sambungan distribusi air.
Bahkan banyak warga mengeluhkan sudah lama bermohon untuk langganan air bersih, namun tidak terealisasi,” sebut Mulia.
Ia mengakui memang benar pengelolaan air bersih ditangani PDAM Tirtanadi, BUMD milik Pemprov Sumut.
Meski begitu, Pemko Medan tidak boleh lepas tangan dengan penderitaan yang dialami warganya.
“Saya yakin, dengan kemampuan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memiliki akses kuat dalam lobi-lobi ke pemerintah pusat, persoalan air bersih di Medan dapat segera teratasi,” sebutnya.
Mulia menyatakan, sangat penting Pemko Medan dan Tirtanadi duduk bersama untuk memetakan persoalan pengadaan air bersih dan memberi solusi.
Namun, Tirtanadi harus jujur menyampaikan sejauh mana kemampuannya soal memproduksi air bersih. Jika itu diluar kemampuan Tirtanadi, maka dapat bekerjasama dengan Pemko Medan.
“Pemko Medan sendiri agar dapat mengalokasikan pembuatan sumur bor lebih besar. Seperti akhir-akhir ini, ada pembuatan sumur bor yang dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan yang bekerjasama dengan Tirtanadi soal pendistribusiannya,” pungkas Mulia. (*)
Reporter: Togu Sihite
Editor: M Idris