PROSUMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu berharap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterapkan secara baik dan benar.
Dengan begitu, anak-anak dapat masuk sekolah sesuai dengan zonasinya.
“Kalau perlu ada penambahan ruang belajar atau kelas di sekolah negeri dengan sistem masuk dua gelombang, yaitu pagi dan siang.
Jadi ada yang sekolah pagi, dan ada sekolah siang sehingga banyak anak-anak yang tertampung di sekolah negeri,” kata Renville, Jumat 2 Juni 2023.
Dia mengaku banyak orang tua atau wali murid yang mengeluhkan tentang sistem zonasi pada PPDB. Salah satunya jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
“Inilah yang sering jadi masalah, karena ada yang jarak 500 meter ternyata tidak masuk. Padahal ketentuannya adalah radius 2 kilometer,” ujar Renville.
Lebih lanjut dia mengatakan, tak kalah penting dalam persoalan pendidikan di Medan adalah tidak sebandingnya jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Faktanya, 1 berbanding 3.
Karena itu, telah memikirkan solusi terhadap minimnya daya tampung di sekolah negeri ini, dengan dilakukan penambahan kelas atau membuat sekolah pagi dan siang.
“Ini telah kita bahas dengan Dinas Pendidikan Kota Medan. Kemudian alternatif kedua adalah dengan membangun SMP Negeri yang baru,” sebut Renville.
Diketahui, sistem PPDB terbagi empat jalur. Pertama, jalur zonasi dengan radius 2 kilometer yang daya tampungnya 50 persen.
Kedua, jalur prestasi (berdasarkan nilai) dengan daya tampung 30 persen.
Ketiga, jalur afirmasi (siswa tidak tidak mampu/miskin), dengan daya tampung 15 persen.
Keempat, jalur perpindahan (orang tua siswa pindah tugas) dengan daya tampung 5 persen. (*)
Reporter: Togu Sihite
Editor: M Idris
previous post