Prosumut
Politik

Anggaran RSUD Pirngadi pada RAPBD 2025 Dikritisi Anggota Komisi II DPRD Medan, Cenderung Fokus Pembangunan Fisik

PROSUMUT – Meski RSUD Pirngadi Medan sampai saat ini kekurangan tenaga dokter spesialis maupun sub spesialis, namun pihak rumah sakit ini hanya sibuk mengembangkan pembangunan fisik.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, RSUD Pirngadi mendapat anggaran sebesar Rp158 miliar.

Dari jumlah tersebut, tidak satu pun mata anggaran menyengggol penambahan dokter spesialis maupun sub spesialis untuk bertugas di rumah sakit milik Pemko itu.

Dari data APBD 2025, menunjukan lebih banyak digunakan untuk belanja kebutuhan kantor maupun alat-alat medis lainnya.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, mengatakan bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi RSUD Pirngadi lebih banyak untuk rehabilitasi fisik gedung dan belanja perlengkapan medis dan mobiler rumah sakit.

“Rencananya memang ada beberapa yang harus dibangun, seperti radioterapi, ada arahnya ke sana, mau membangun bunker nuklir di bawah tanah.

Hanya saja, terkait pembangunan ini kita coba arahkan kepada pihak swasta untuk kerja sama. Sebab mereka sudah BLUD, sudah bisa bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Afif Abdillah kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2025.

Lalu, anggaran untuk fisik lainnya digunakan untuk perbaikan AC yang sudah parah. Ada juga untuk menyelesaikan permasalahan di mekanik elektrikal.

“Untuk penambahan gedung tidak ada, hanya memungkinkan gedung yang sudah ada diberdayakan,” tambah Afif.

Diakui Ketua Bapemperda DPRD Medan itu, seharusnya pihak RSUD Pirngadi lebih bisa merekrut dokter-dokter spesialis, seperti salah satunya dokter spesialis hematologi yang tidak banyak di sana.

Karena itu, rumah sakit bisa mengambil dokter-dokter yang bagus karena pengadaan dokter ini harus berkompetisi juga.

“Mereka kan ada upah duduk, ada ini ada itu. Ini juga harus kompetitif pihak Pirngadinya, karena dokter juga perlu kepastian apakah ada pasiennya di sana,” kata Afif.

Sebelumnya, sebut Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini, ada pembicaraan dengan pihak RSUD Pirngadi bahwa dokter PNS terbatas.

Namun di luar itu, Pirngadi perlu punya konsep dan regulasi internal, bahwa dokter dimaksud bisa direkrut atau tidak. Jadi standarisasi dan regulasinya harus ada.

“Bukan sekadar ingin merekrut atau direkrut, bukan begitu juga. Seperti apa yang mereka mau, pengalaman misalnya, atau dokter yang baru namun pengalamannya lebih up to date.

Ini kan harus ada standarisasi mereka. Sampai sekarang kriteria itu tidak ada, tidak jelas,” cetus Afif.

Seharusnya, lanjut dia, kriterianya tertulis sehingga ini menjadi acuan dalam perekrutan. Kalau tidak acuan, siapa saja bisa direkrut, mau bagus atau tidak.

Untuk itu, kondisi yang ada di RSUD Pirngadi tersebut salah satunya menurut Ketua DPD Partai NasDem ini, tidak dipungkiri bahwa anggaran sangat berpengaruh.

Sebab untuk pengadaan dokter spesialis maupun sub spesialis, tentunya harus ada anggaran yang akan dikeluarkan bagi dokter. Mereka memang terkendala dengan dana.

“Pertanyaan kita sebagai dewan kepada pihak rumah sakit, kalau perencanaan bisnisnya dan kriterianya belum clear, bagaimana kita mau tambah dana? Kalau sudah clear, seperti apa kebutuhannya dan bagaimana?

Misalnya, kita rekrut dokter A maka proyeksi bisnis dari perekrutan itu berapa kasus yang bisa didapatkan? Kan harus begitu? Jika tidak ada proyeksi ini, bagaimana kita bisa mengusulkan dana bagi mereka,” tegasnya.

Untuk diketahui, hingga kini dokter sub spesiaslis yang tidak ada di rumah sakit tersebut, yakni sub spesialis endokrin bagian penyakit diabetes, sub spesialis gastroenterologi (pencernaan), sub spesialis KGEH (Konsultan Ginjal dan Hipertensi), dokter spesialis jantung intervensi. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Medan Minta Warga Buat Surat Pengaduan Terkait Live Music Coju Coffee Diduga Ganggu Kenyamanan

Konten Terkait

Megawati Pemimpin Abadi PDIP, Jabatan Ketua Harian & Waketum Cuma Wacana

valdesz

Debat Kandidat Walikota Medan, Akhyar-Salman Siapkan Diri

Editor Prosumut.com

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan DPRD Medan Tentang Tatib Diwarnai Hujan Interupsi

Editor prosumut.com

Lapangan Merdeka Binjai Dikepung Relasi KPU

Editor Prosumut.com

Pendaftaran Pengawas TPS Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Editor Prosumut.com

Blusukan ke Kotarih, Darma Wijaya Bertekad Datangkan Investor

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara