PROSUMUT – Tercatat dalam tiga bulan terakhir, 118 pelaku narkoba berhasil diamankan. Masyarakat pun diajak proaktif melaporkan, guna tindak lanjut Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat.
“Dalam tiga bulan terakhir, Agustus hingga Oktober 2024, ada 118 tersangka diamankan baik pengedar juga pengguna.
Kami pun berharap, masyarakat aktif melaporkan jika ketahui ada pelanggaran segera kita sikapi,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra di Mapolres Langkat, Selasa 19 November 2024.
Dari operasi dimaksud, urai AKP Rudi, disita barang bukti 23 kilogram sabu, 4 kilogram ganja serta 29 butir pil ekstasi.
Terkait menjamurnya peredaran narkotika disinyalir di tempat hiburan malam, diakui melalui razia sejumlah lokasi dicurigai belum ditemukan.
Pihaknya, sambung dia, akan bersikap tegas menindak setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
“Kita tidak pernah main-main dalam setiap laporan dari masyarakat, buktinya bandar di Kabupaten Langkat telah ditindak tegas.
Kami juga sangat berharap, masyarakat melaporkan jika ketahui ada tindak kejahatan narkoba.
Pasalnya, ini komitmen sebagaimana ditekankan Kapolri, Kapoldasu hingga Kapolres Langkat bahwa narkotika adalah musuh bersama,” pungkas AKP Rudi. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris