PROSUMUT – Gelombang aksi protes terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berujung kepada tindak anarkis.
Buntut kericuhan itu adalah perusakan fasilitas umum dan juga kendaraan.
Massa aksi 22 Mei membakar Pos Polisi Thamrin pada Rabu 22 Mei 2018.
Bahkan sepedamotor wartawan pun tak selamat dari keberingasan peserta aksi yang merupakan pengikut Capres Prabowo tersebut.
“Motor saya habis dibakar massa aksi 22 Mei. Tadi saya lihat ada tiga motor lagi yang dibakar. Sekaligus barang-barang lainnya di dalam pos polisi,” ujar wartawan kontributor Net TV bernama Aryo.
Alih-alih menyelamatkan RX King miliknya, Aryo terpaksa menyaksikan kendaraannya dan 3 sepmor lain ludes dilalap api karena ia diancam oleh pendemo.
“Pas saya ingin selamatkan motor, namun yang saya terima malah perlakuan penolakan dan diancam,” katanya lagi.
Bentrokan itu adalah buntut dari kericuhan antara massa aksi 22 Mei 2019 dengan aparat kepolisian yang terjadi di Gedung Bawaslu.
Bentrokan antara kepolisian dengan massa aksi terjadi sudah sejak pukul 20.15 WIB. Bentrokan terjadi setelah kepolisian berupaya membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan gedung Bawaslu. (*)