Prosumut
Hukum

AKP Firman Imanuel Jabat Kasatres Narkoba Langkat

PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/429/IV/KEP./2020 pada 29 April 2020. Dalam telegram itu, ada dua ratusan perwira pertama dan menengah yang dimutasi.

Beberapa di antaranya di lingkungan Polres Langkat. Seperti Kapolsek Stabat AKP Basminton Girsan dimutasi sebagai Kabagren Polres Dairi.

BACA JUGA:  Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Penggantinya AKP Maritaken Surbakti dari Panit 2 Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut. Kemudian Ipda Suprianto dari Panit 1 Unithartib 2 Subbid Provos Bid Propam Poldasu dimutasi ke Pama Polres Langkat.

Terakhir, Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono dimutasi sebagai Kasatres Narkoba Polres Simalungun.

BACA JUGA:  Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Penggantinya, AKP Firman Imanuel Perangin-angin dari Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Poldasu. Firman pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Binjai saat Kapolresnya AKBP Donald Simanjuntak pada Agustus 2018.

Firman juga perwira pertama yang berdomisili di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan. Pada 2015 lalu, perwira pertama dengan pangkat tiga balok emasnya itu menjabat Kapolsek Padang Tualang Polres Langkat.

BACA JUGA:  Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

“Mohon doa dan dukungannya,” kata Firman ketika dikonfirmasi. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Diupah Rp10 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 992 Gram Sabu

Ridwan Syamsuri

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Divonis 2,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Kasus Kurir Sabu 134 Kg, Saksi Ahli: Beri Nomor Kontak Bukan Pidana

Editor prosumut.com

Nova Zein Kembali Didakwa Kasus Penipuan Mobil

Ridwan Syamsuri

Kasasi Ditolak MA, Dahlan Iskan Dipastikan Tak Bersalah dan Bebas

Editor prosumut.com

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara