Prosumut
Pemerintahan

Abaikan Keselamatan Penumpang, Pemilik Boat Akan Ditindak

PROSUMUT – Dinas Perhubungan Kabupaten, Labuhanbatu akan menindak pengusaha pemilik kapal angkutan orang (boat) yang tidak mengindahkan keselamatan dalam pelaksanaan angkutan jasa penyebrangan laut.

Demikian dikatakan Guntur, selaku kepala bidang kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kepada DimensiNews, Rabu 22 Juli 2020.

Guntur mengatakan, terkait adanya pemberitaan di satu media beberapa hari lalu tentang para pengusaha pemilik kapal boat sebagai sarana kapal penumpang angkutan orang untuk penyeberangan laut di Pelabuhan Tanjungsarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Kota Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak menyediakan live jacket sebagai pelampung penyelamat orang bila terjadi kecelakaan di laut.

“Pelabuhan kita hanya ada dua. Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah,” katanya.

Menurut Guntur, pihak Dishub Labuhanbatu sudah berulangkali melakukan himbauan. Baik melalui surat ataupun melalui sosialisasi kepada pemilik kapal angkutan penumpang orang tersebut. (*)

 

Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Binjai Terbaik II Kelola DAK

Editor prosumut.com

Komisi I DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I dengan OPD

Editor prosumut.com

Penertiban PPKM Darurat di Medan Timur, Petugas dan Pengusaha Bersitegang

Editor prosumut.com

Internasional Cerdas 2025, Langkat Terbuka untuk Kolaborasi Global dan Pengembangan SDM Inklusif

Editor prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Dukung Pelestarian Adat Budaya

Editor prosumut.com

Upaya Tanggulangi Banjir, Buapati Batubara Audiensi ke Pemprov

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara