Prosumut
Pemerintahan

Abaikan Keselamatan Penumpang, Pemilik Boat Akan Ditindak

PROSUMUT – Dinas Perhubungan Kabupaten, Labuhanbatu akan menindak pengusaha pemilik kapal angkutan orang (boat) yang tidak mengindahkan keselamatan dalam pelaksanaan angkutan jasa penyebrangan laut.

Demikian dikatakan Guntur, selaku kepala bidang kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kepada DimensiNews, Rabu 22 Juli 2020.

BACA JUGA:  Sei Rengas 2 Juara Harapan 2 Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Medan

Guntur mengatakan, terkait adanya pemberitaan di satu media beberapa hari lalu tentang para pengusaha pemilik kapal boat sebagai sarana kapal penumpang angkutan orang untuk penyeberangan laut di Pelabuhan Tanjungsarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Kota Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak menyediakan live jacket sebagai pelampung penyelamat orang bila terjadi kecelakaan di laut.

BACA JUGA:  Sei Rengas 2 Juara Harapan 2 Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Medan

“Pelabuhan kita hanya ada dua. Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah,” katanya.

Menurut Guntur, pihak Dishub Labuhanbatu sudah berulangkali melakukan himbauan. Baik melalui surat ataupun melalui sosialisasi kepada pemilik kapal angkutan penumpang orang tersebut. (*)

BACA JUGA:  Sei Rengas 2 Juara Harapan 2 Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Medan

 

Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Tiga Nama Calon Direktur PDAM Tirtawampu Lolos Wawancara

Editor Prosumut.com

Pelatihan JIGD, Perencanaan Pembangunan Butuh SDM Mumpuni

Editor prosumut.com

Semarak HUT Korpri dengan Jalan Santai

Editor prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Terpadu

Editor prosumut.com

Hibah Daerah, BPBD Labuhanbatu Terima Mobil dan Tenda dari Pusat

admin2@prosumut

Dua Konflik Harimau Terjadi di Palas, BBKSDA Sumut Bentuk Tim

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara