Prosumut
Pemerintahan

Abaikan Keselamatan Penumpang, Pemilik Boat Akan Ditindak

PROSUMUT – Dinas Perhubungan Kabupaten, Labuhanbatu akan menindak pengusaha pemilik kapal angkutan orang (boat) yang tidak mengindahkan keselamatan dalam pelaksanaan angkutan jasa penyebrangan laut.

Demikian dikatakan Guntur, selaku kepala bidang kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kepada DimensiNews, Rabu 22 Juli 2020.

Guntur mengatakan, terkait adanya pemberitaan di satu media beberapa hari lalu tentang para pengusaha pemilik kapal boat sebagai sarana kapal penumpang angkutan orang untuk penyeberangan laut di Pelabuhan Tanjungsarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Kota Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak menyediakan live jacket sebagai pelampung penyelamat orang bila terjadi kecelakaan di laut.

“Pelabuhan kita hanya ada dua. Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah,” katanya.

Menurut Guntur, pihak Dishub Labuhanbatu sudah berulangkali melakukan himbauan. Baik melalui surat ataupun melalui sosialisasi kepada pemilik kapal angkutan penumpang orang tersebut. (*)

 

Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Doa Bersama, Umar Berharap Tebingtinggi Bebas Covid-19 dan Terorisme

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Sambut Kedatangan Kapolda Sumut

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Diseminasi Indikator Makro Pembangunan

Editor Prosumut.com

Disdukcapil, KPU dan Bawaslu Asahan, Rakor Percepatan Perekaman e-KTP

Editor Prosumut.com

Dinkes Langkat Terima Kunjungan DPRD Medan

admin2@prosumut

Evaluasi Tertib Administrasi, Tingkatkan Kualitas SDM PKK

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara