Prosumut
Tekno

Windows10 Sematkan Fitur ‘Quick Removal’, Silakan Cabut Flash Disk Kapan Saja

PROSUMUT – Seringkali kita membutuhkan sebuah perangkat penyimpanan untuk menyimpan data penting, seperti dokumen, video, dan gambar.

Penyimpanan juga terbagi menjadi bermacam-macam jenis, seperti USB flash drive atau yang biasa dikenal dengan flashdisk maupun harddisk untuk ruang penyimpanan yang lebih luas.

Metode eject sebelum mencabut perangkat penyimpanan, menjadi hal wajib yang harus dilakukan. Alasannya untuk keamanan. Namun, kini kamu tidak perlu lagi melakukan hal tersebut.

Raksasa teknologi Microsoft telah mengonfirmasi, Windows10 memiliki fitur ‘quick removal’. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk dapat menarik USB flash drive kapan saja, tanpa perlu mengkhawatirkan keamanan. Dengan syarat, tidak sedang melakukan aktivitas yang melibatkan perangkat penyimpanan.

Dikutip Viva dari situs The Verge, Rabu 10 April 2019, sebenarnya fitur ini telah ada sejak perusahaan merilis pembaruan Windows 10 versi 1809 pada Oktober 2018. Namun, saat itu mereka belum mengumumkannya secara lebih terperinci.

Menurut salah satu ahli Microsoft, Tom Warren, perusahaan sudah menguji coba untuk melindungi USB flash drive sejak adanya Windows 7. Namun, kini seluruh pengguna Microsoft 10 versi 1809, sudah bisa menggunakan fitur ‘quick removal’.

Meskipun begitu, sistem operasi Microsoft masih sering kali mengirim pesan kepada pengguna untuk terlebih dahulu melakukan eject pada USB flash drive, dengan pesan yang berbunyi, ‘Safely remove hardware and eject media’. (*)

Konten Terkait

Hadirkan Teknologi 2 Kamera Belakang, Oppo Luncurkan A5s

Val Vasco Venedict

Uji kekuatan si Redmi Note 7, Lihat Hasilnya!

Ridwan Syamsuri

Sulit Berkirim File: WhatsApp, Fb & IG Alami Gangguan Global

Val Vasco Venedict

Oppo A9 2020 Dirilis Sore Ini, Berapa Harganya?

Ridwan Syamsuri

Dinamai Project Cognac, Snapchat Produksi Game Terbaru

Val Vasco Venedict

RoomMe, Aplikasi Pencari Kos Kini Tampil di Mobile

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara