PROSUMUT – Edi Syahputra Chaniago, 40 tahun, warga Jalan Cengkeh IV Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan tak berkutik saat diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang mengatakan ada seorang pria mengantongi narkoba dan hendak melintas di Jalan Sei Bekala, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
“Petugas Satres Narkoba unit 2 langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat itu petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat, sedang berjalan kaki. Saat itu juga langsung diamankan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2019.
Tambah Kasat, saat digeledah ditemukan 1 paket sabu seberat 0,04 gram dari celana tersangka.
“Tersangka diboyong ke Mako untuk proses lebih lanjut,” tambahnya. (*)