PROSUMUT — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapangan kantor Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Senin 19 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata keseriusan dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan komitmen bersama ini diikuti oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr Fatmawati dan seluruh jajaran pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan tekad dan langkah seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ungkap Fatmawati dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakan dia, pembangunan Zona Integritas menuju WBK menuntut perubahan menyeluruh, tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga pada pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
Pembangunan Zona Integritas WBK bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui Zona Integritas WBK, instansi pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” harap Fatmawati.
Dalam konteks tugas dan fungsi BKKBN, lanjutnya, pembangunan Zona Integritas memiliki peran strategis.
Sebagai instansi yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan pembangunan keluarga, BKKBN dituntut untuk memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, komitmen bersama menuju WBK menjadi landasan penting dalam memastikan seluruh program dan layanan dilaksanakan secara bersih dan bertanggung jawab.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK bukanlah proses yang instan, melainkan membutuhkan konsistensi, kerja sama, dan pengawasan yang berkelanjutan.
Seluruh unsur organisasi diharapkan mampu berperan aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dengan demikian, Zona Integritas WBK tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam budaya kerja sehari-hari,” jelas Fatmawati.
Dia menambahkan melalui kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara menegaskan tekad untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, berintegritas, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kependudukan dan pembangunan keluarga.
“Ke depan, Perwakilan BKKBN Sumut akan terus mendorong implementasi pembangunan Zona Integritas secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” pungkasnya. (*)
Editor: M Idris
next post

