PROSUMUT — Pengelolaan dana desa selain akuntabel juga harus transparan, karena merupakan pondasi pembanguan yang merata, berkelanjutan dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menekankan hal itu ketika berlangsung Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa 18 November 2025.
Kegiatan dimaksud bertujuan sebagai langkah strategis Pemkab Langkat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa di seluruh wilayah.
“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur desa agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tata kelola keuangan yang baik adalah kunci mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Tiorita.
Tak hanya itu, dihadapan anggota Komite IV DPD RI Muhammad Nuh, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Farid Firman, Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPB Sumut Edy Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, para camat serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Langkat, Tiorita mengapresiasi BPKP Sumut terhadap pendampingan diberikan selama ini.
Berdasarkan laporan penyelenggara, disebutkan workshop bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur desa terkait mekanisme pengelolaan keuangan yang sesuai regulasi, transparan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi produktif masyarakat.
Karenanya, diharapkan menjadi ruang belajar yang dapat mendorong transformasi ekonomi desa secara berkelanjutan.
Workshop bertemakan ‘Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’ ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis diantaranya Muhammad Nuh, Farid Firman, Edy Purwanto dan Selfian Ardhi (Kabid Pemerintahan Desa, Dinas PMD Langkat).
Para narasumber masing-masing menyampaikan materi terkait penguatan sistem pelaporan, pencegahan penyimpangan anggaran, serta strategi pemanfaatan dana desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Langkat berkeinginan lewat workshop kepala desa dan perangkatnya semakin mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan dana desa, sehingga terwujud pemerintahan desa yang profesional, visioner, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

