Prosumut
Wakil Rektor II versi HNK Universitas Darma Agung Medan, YS, saat diamankan polisi.
Kriminal

Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

PROSUMUT – Ibu kandung Siti, keluarga korban penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor II versi HNK Universitas Darma Agung Medan, YS, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar menghukum terduga pelaku seberat mungkin.

“Kami dari pihak keluarga korban meminta agar para pelaku dapat dihukum berat dan setimpal atas perbuatan mereka,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

Perempuan setengah baya yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban bersama keluarga mengalami luka dan trauma yang cukup mendalam.

Padahal, seorang wakil rektor yang seharusnya mengayomi dan melindungi, malah berbuat sesuka hati tanpa ada belas kasihan sedikitpun.

Di sisi lain, dia pun memberi apresiasi kepada Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang sudah mengambil langkah tegas dalam kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan, khususnya di bawah kepemimpinan Kombes Gidion Arif Setyawan, tidak mudah bagi keluarga kami menghadapi ini.

Tapi, tindakan cepat aparat membuat kami merasa masih ada harapan pada keadilan,” ungkapnya.

Menurut dua, kepolisian telah menunjukan langkah tegas dan tidak gentar menghadapi pelaku meskipun memiliki jabatan tinggi.

Sikap tegas ini memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa hukum masih berdiri tegak di negeri ini.

Lanjut dia, pihaknya tidak ingin membalas dendam terhadap pelaku, tetapi negara ini butuh contoh, bagaimana mungkin seseorang yang menyandang gelar wakil rektor justru menjadi pelaku kekerasan terhadap bawahannya. Ini bukan hanya soal luka fisik, tapi luka moral bangsa,” sambungnya.

Diutarakan dia, harusnya tokoh pendidikan menjadi panutan bukan menjadi kriminal yang mencoreng nama baik institusi dan melecehkan martabat akademik.

“Tokoh pendidikan harus mendidik, bukan menganiaya. Harus menjadi teladan, bukan menjadi aib.

Jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka pendidikan kehilangan rohnya,” pungkasnya.

Diketahui, YS dikabarkan ditangkap personel Satuan Reskrim Polrestabes di Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu 4 Juni 2025

Penangkapan bermula dari adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh YS dan kawan kawan terhadap 4 security kampus tersebut di lingkungan kampus yang beralamat di Jalan TD Pardede.

Adapun laporan itu dilayangkan 2 orang sekuriti, Heri Suwardi Tinambunan dan Surya Lumbangaol pada Jumat 2 Mei 2025 malam dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1459/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan. Dalam keterangannya, Heri Suwardi Tinambunan dianiaya oleh YS dkk pada saat melakukan pengamanan kampus. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Konten Terkait

Wabup Paluta Terjaring OTT Politik Uang

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 11,5 Kg Dituntut 19 Tahun

Ridwan Syamsuri

Polsek Padang Hulu Tebingtinggi Ringkus Pencuri Betor

admin2@prosumut

Begini Kronologis Zulham Dianiaya Geng Motor Hingga Tewas

Pro Sumut

Maling Gondol Laptop Kantor Lurah Rambung Tebingtinggi

admin2@prosumut

Selama Sebulan Lebih, 94 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara