PROSUMUT – Polemik utang bakal calon presiden Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno tengah ramai jadi perbincangan publik. Kasus ini mulai meledak setelah kali pertama diungkap politisi Golkar, Erwin Aksa.
Namun yang menarik perhatian Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah adalah poin 7 dari perjanjian tersebut. Isinya menerangkan bahwa Anies Baswedan terbebas dari utang itu jika berhasil terpilih dalam Pilkada DKI 2017.
Bagi Fahri Hamzah, poin ini merupakan bagian dari perencanaan korupsi yang nyata.
“Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (12/2).
Dalam hal ini, dia menagih komitmen rakyat Indonesia yang antikorupsi. Mereka yang ingin korupsi diberantas seharusnya berteriak lantang ketika melihat peristiwa perencanaan korupsi yang nyata tersebut.