Prosumut
Berita

Fahri Hamzah : Pinjaman Uang dengan Janji Lunas Bentuk Perencanaan Korupsi Kasat Mata

PROSUMUT – Polemik utang bakal calon presiden Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno tengah ramai jadi perbincangan publik. Kasus ini mulai meledak setelah kali pertama diungkap politisi Golkar, Erwin Aksa.

Teranyar beredar sebuah Surat Pernyataan berjudul “Pengakuan Utang III”. Di dalam surat itu, tertera jelas bahwa Anies Baswedan meminjam uang kepada Sandi sebanyak 3 kali dengan total mencapai Rp 92 miliar.

Namun yang menarik perhatian Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah adalah poin 7 dari perjanjian tersebut. Isinya menerangkan bahwa Anies Baswedan terbebas dari utang itu jika berhasil terpilih dalam Pilkada DKI 2017.

Bagi Fahri Hamzah, poin ini merupakan bagian dari perencanaan korupsi yang nyata.

“Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (12/2).

Dalam hal ini, dia menagih komitmen rakyat Indonesia yang antikorupsi. Mereka yang ingin korupsi diberantas seharusnya berteriak lantang ketika melihat peristiwa perencanaan korupsi yang nyata tersebut.

“Praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi,” tutupnya. (*)
Editor : Ronny Sitorus
Sumber : rmol.id

 

Konten Terkait

Tim Penilai Kecamatan Tingkat Provinsi Sumut Kunjungi Kecamatan Salak

Editor prosumut.com

Audiensi ke Sekda Pakpak Bharat, Pimpinan PGI Pakpak Bharat: Ini Jalinan Kemitraan

Editor prosumut.com

Dedikasi Operator SPBU Pertamina, Tiga Dekade Layani Energi

Editor prosumut.com

Pungli di Kota Medan Laten! Meryl: Perlu Tim Saber Pungli

Editor prosumut.com

Lewat “PDI Perjuangan Menyapa”, Warga 4 Kecamatan di Dairi Terima Paket Sembako

Editor prosumut.com

PLN Nyalakan Harapan di Hari Sumpah Pemuda dan HLN ke-80 Melalui Program Light Up The Dream

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara