Prosumut
Kesehatan

BBPOM, 40 Persen Sarana Distribusi Pangan tak Penuhi Syarat

PROSUMUT – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pengawasan pangan selama tahun 2021.

Hasil pengawasan dari 34 sarana distribusi pangan, ditemukan sekitar 40 persen yang tidak memenuhi syarat.

“Dari pengawasan tersebut kita temukan bahwa dari 34 sarana distribusi yang kita awasi, ada 40 persen itu tidak memenuhi syarat dibanding tahun 2020,” kata Kepala Balai Besar POM di Medan I Made Bagus Gerametta saat temu pers, Senin 10 Mei 2021.

BACA JUGA:  Forwakes Sumut Bahas Program Strategis 2025, Soal Sampah hingga Gizi

Disebutkan dia, pengawasan dilakukan terutama sarana distribusi, distribusi terkait penanganan, pengolahan dan sarana-sarana di pasar ritel di pasar modern dan tradisional hingga pangan buka puasa atau takjil.

“Untuk pengawasan pangan takjil dari 277 sampel yang kita ambil ada 3 sampel yang tidak memenuhi syarat. Artinya 1 persen tidak memenuhi syarat dibanding tahun 2020. Jadi ada peningkatan karena di tahun 2020 semua sampel yang kita uji memenuhi syarat,” sebutnya.

BACA JUGA:  Forwakes Sumut Bahas Program Strategis 2025, Soal Sampah hingga Gizi

Bagus mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terkait produk pangan yang beredar tersebut.

Sebab ada produk-produk yang dikeluarkan dari distribusi karena kemasan tidak bagus dan produknya kadaluarsa serta tanpa izin edar.

“Itu langsung kita musnahkan langsung di tempat. Sementara kalau produk kemasan rusak, kita minta kembalikan kepada distributor. Tentunya kami berharap pada masyarakat agar hati-hati dalam memilih pangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Forwakes Sumut Bahas Program Strategis 2025, Soal Sampah hingga Gizi

Menurut dia, BBPOM di Medan akan terus melakukan pengawasan sampai hingga Idul Fitri.

Dia mengimbau pada pihak-pihak yang mempersiapkan parcel untuk memperhatikan produk yang tidak kedaluwarsa.

“Minimal masa kedaluwarsanya 3 bulan sebelum waktunya. Kemudian, tidak memasukkan kemasan yang rusak dan menjual produk yang kemasan produknya ada izin edar,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Gelar Pesta di Tengah Wabah Covid-19, Tiga Resepsi di Langkat Dibubarkan

admin2@prosumut

Data Terbaru Covid-19 Sumut, Pasien Sembuh Bertambah 64

admin2@prosumut

Langkat Target Prevalensi Stunting 10 Persen

Editor prosumut.com

Advokasi Program Genting, BKKBN Sumut Harapkan Tersosialisasi ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Editor prosumut.com

Dansat Brimob Kepri Cek Peralatan dan Perlengkapan KBR

Editor prosumut.com

RS Prima Husada Cipta Medan Tetap Layani Pasien Selama Libur Lebaran 2025

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara