PROSUMUT – DPRD bersama Pemkab Deliserdang menyepakati membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Deliserdang Tahun 2020, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Deliserdang, Selasa 25 Agustus 2020.
Kesepakatan itu hadiri Wakil Ketua DPRD Deliserdang Drs Tengku Achmad Tala’a dan H Nusantara Tarigan Silangit, dan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, Forkopimda Delisedang, Sekdakab Darwin Zein beserta asisten, para Kepala OPD, dan Kabag.
Sambutan, Bupati Deliserdang H Ashari, adanya perubahan mengenai prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan tahun 2020 yang diakibatkan wabah pandemi Covid-19. Kondisi itu menimbulkan disrupsi pada kehidupan manusia.
Menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi di seluruh negara dan berakibat terjadinya resesi di dunia. Dampak yang dirasakan Indonesia cukup besar dengan terputusnya mata-rantai pasokan barang dan jasa.
“Terganggunya mobilitas masyarakat, dan terhentinya kegiatan ekonomi khususnya pada sektor industri. Pariwisata dan UMKM, yang berdampak pada potensi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan serta pada akhirnya menimbulkan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi daerah yang tentu berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka perubahan prioritas dan kebijakan pembangunan tahun 2020 diarahkan untuk pelaksanaan protokol kesehatan masa transisi dan tatanan normal baru menuju Deliserdang aman dan produktif.
Penguatan penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi tahap awal, penguatan jaring pengaman sosial, pembangunan infrastruktur berkenaan dengan nilai tambah perekonomian, dan pelaksanan pelayanan publik serta optimalisasi tata kelola pemerintahan dalam masa pandemi Covid-19.
Ditambahkan H Ashari adanya hal-hal yang telah diputuskan tersebut, memiliki hakekat yang penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Deliserdang pada beberapa bulan ke depan pada tahun 2020 ini.
Turut memiliki peran utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan di daerah dengan baik guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta ketentuan yang berlaku.
Semoga dengan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2020, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Deliserdang.
Sebelumnya, Juru bicara Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Deliserdang Zul Amri ST diantaranya mengatakan target pendapatan daerah tahun 2020 berkurang Rp405.726399.787 dari terget semula Rp3.951.483.270.425 menjadi Rp 3.620.159.870.638.
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.978.483.270.425 berkurang sebesar Rp279.295.409.075 (7,2 persen) sehingga menjadi sebesar Rp3.699.187.861.349 . Dengan belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp2.063.529.421.150 berubah menjadi sebesar Rp2.042.114.855.716. Pada belanja langsung yang semula di targetkan Rp1.914.953.849.275 menjadi Rp1.657.073.005.633.
Dalam sidang paripurna laporan pembahasan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2020, Zul Amri juga menyampaikan mengenai penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp83.357.990.711,12 sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp4.330.000.000,00 sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp79.027.990.711,12. (*)
Reporter : Sahat Tampubolon
Editor : Iqbal Hrp
Foto :