Prosumut
Umum

Video Potongan Kayu di Bahorok, Diduga Penebangan Liar

PROSUMUT – Video berdurasi 60 detik yang memuat puluhan batang kayu gelondongan diduga dari hutan Taman Nasional Gunung Leuser beredar dan menjadi viral.

Dalam video itu, terdengar suara seorang pria menjelaskan bahwa batang kayu gelondongan berdiameter sekitar 40 cm dan panjang 2 meter itu mengalir di aliran Sungai Bahorok, tepatnya di daerah wisata alam Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Pengunjung pun melihat puluhan kayu tersebut mengalir dari hulu. Pria tersebut mengaku dari Komunitas Gerakan Peduli Sungai.

“Kami melihat, aliran sungai dipenuhi kayu yang dialiri dalam sungai. Ini panjangnya sekitaran 2 meter nih. Kalau usia kayu, kemungkinan 9 sampai 10 tahunan ni,” terang pria dalam video tersebut, Jum’at 21 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

Informasi diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020. Pemandangan itu menjadi tak biasa. Sebab, hal tersebut mengingatkan kejadian banjir bandang yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.

Sementara itu, Camat Bahorok, Eka Singarimbun sudah melihat rekaman video tersebut. Namun, ia belum tahu siapa pelaku yang telah menebangi kayu yang diduga berasal dari hutan TNGL.

Bahkan sejauh ini, katanya, belum ada warga yang melaporkan adanya dugaan pembalakan hutan secara ilegal kepadanya.

“Infonya itu memang video baru, saya juga baru dapat kiriman videonya. Masyarakat secara langsung belum ada yang ngabari ke saya,” katanya.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

“Tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak TNGL selaku pengawas wilayah hutan di hulu,” tambahnya.

Maraknya dugaan praktik pembalakan hutan secara ilegal di Langkat sebelumnya terjadi 19 Juli 2020. Ada temuan kayu olahan yang diduga hasil perambahan liar di Dusun III Petani Jaya Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, yang masih juga kawasan TNGL.

Aksi tidak bertanggung jawab perambahan hutan yang diduga dilakukan ‘Mafia Kayu’ di kawasan hutan TNGL terkesan diabaikan pihak pemerintah mau pun aparat hukum.

Padahal, dampaknya bisa berujung bencana alam (banjir dan longsor), rusaknya ekosistem, buruknya citra potensi wisata, hingga ke ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

Aktivitas ilegal logging juga sangat membuat masyarakat geram karena tidak pernah ditindak tegas. Masyarakat pernah menyandera berton-ton kayu ilegal logging yang diambil dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan jalan tembus Karo-Langkat, 17 Januari 2020 silam.

Keberadaan kawasan hutan TNGL dikhawatirkan akan semakin terancam setiap bertambah tahun. Karena itu, diminta kepada petugas terkait agar jujur dan benar-benar serius mengamankan kawasan hutan TNGL dan hutan di Langkat lainnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Buntut Rusuh di Rutan Kabanjahe, 76 Napi Dititip ke Langkat

Editor prosumut.com

Siang Ini, DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Sumut

admin2@prosumut

Dibayar Rp30 Ribu, Pemuda Ini Nekat Hendak Buang Bangkai Babi

Editor prosumut.com

Digaji Rp 2,9 Juta, Negara Ini Cari Algojo Hukuman Mati

Val Vasco Venedict

Peter Butler Sebut PSMS “Easy Going”

Val Vasco Venedict

Madrid Tak Mau Sesumbar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara