PROSUMUT – Pemprov Sumut mulai membangun dua Balai Penelitian Khusus Peternakan Domba dan Kambing. Masing-masing di Kabupaten Padanglawas dan Labuhanbatu.
Itu diutarakan Wagub Sumut, Musa Rajekshah di Kota Binjai, Sabtu 15 Agustus 2020. Ia berharap, balai penelitian itu dapat membantu peternak mendapatkan bibit domba dan kambing berkualitas, serta memahami sistem budidaya dan manajemen pakan yang tepat.
“Kami sendiri, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mulai tahun ini tidak lagi mendatangkan bibit domba dan kambing dari luar daerah, melainkan memberdayakan bibit dari para peternak lokal. Tujuannya tidak lain agar pendapatan peternak lokal kita semakin meningkat, sehingga memotivasi masyarakat untuk kembali aktif beternak,” sebut pria yang akrab disapa Ijeck tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Sumatera Utara, M Azhar Harahap menjelaskan, peluang pengembangan sektor peternakan di Sumatera Utara, khususnya domba dan kambing, sangat terbuka.
Selain didukung populasi dan ketersediaan bahan baku pakan yang mrmadai, tingkat konsumsi daging domba dan kambing juga tinggi.
“Berdasarkan catatan kami, saat ini di Sumatera Utara, populasi domba mencapai lebih dari 885 ribu ekor. Sedangkan kambing lebih dari 701 ribu ekor,” ungkap Azhar.
Hanya saja, menurutnya, masih banyak peternak lokal menjadikan sektor peternakan sebagai usaha sampingan. Sebagian besar domba dan kambing masih dibudidayakan secara tradisional. Sehingga kualitas dan kuantitas produk peternakan, terutama daging dan susu, masih sangat rendah.
“Di sinilah kita terus berupaya memotivasi masyarakat untuk beternak dan mengembangkan usaha ternaknya agar mampu bersaing dengan daerah lain, dan Sumatera Utara mampu mendapat PAD dari sektor peternakan. Kita juga minta peternak di setiap daerah membentuk asosiasi, agar bantuan dapat disalurkan,” ungkap Azhar.
Ia membenarkan, pengadaan bibit domba dan kambing untuk bantuan kepada peternak lokal, tidak lagi didatangkan dari luar Sumatera Utara. Sebab tahun ini, anggaran sebesar Rp2,5 miliar akan digunakan untuk membeli bibit domba dan kambing dari peternak lokal di Sumatera Utara.
“Untuk melindungi peternak kita dan mengontrol harga, saat ini kita juga sedang persiapkan draf regulasi izin keluar-masuk ternak kambing dan domba. Karena di lapangan kita temukan ternak kita keluar ke berbagai daerah dengan harga yang ditentukan pengusaha. Tentunya situasi ini bisa merugikan peternak,” terangnya.
Wali Kota Binjai Muhammad Idaham mengapresiasi terselenggaranya pertemuan tersebut. Kehadiran Wagub, katanya, dipandang sebagai bentuk dukungan moral dan semangat kepada para peternak yang merasakan dampak pandemi.
Pertemuan juga menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi Pemko Binjai dalam membantu kemajuan sektor peternakan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :