Prosumut
Pendidikan

Bupati Batubara Keluarkan Edaran Belajar dari Rumah

PROSUMUT – Bupati Batubara Ir Zahir mengeluarkan surat edaran nomor: 422.3/4588 tentang penambahan belajar dari rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 Agustus 2020 mulia tingkat SMP, dan SD berserta pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam satuan pendidik se-Kabupaten Batubara. Kata Kadisdik Ilyas Sitorus yang sampaikan Kabid Dikdas Irwansyah, akhir pekan kemarin.

“Pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan, luring (luar jaringan) atau kombinasi dikalahkan dengan kondisi dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan,” katanya.

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang terwujud, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

“Dan para murid tidak memiliki alat komunikasi android akan datangi dan di pantau kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah ini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kuasai Literasi Digital, Jadilah Sahabat Bagi Generasi Z dan Alfa

Editor prosumut.com

Sofyan Tan Kunjungi Sekolah di Medan, Sejumlah Ibu Menangis Anaknya Bisa Kuliah Gratis

Editor prosumut.com

Medan Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri

Ridwan Syamsuri

UISU Punya Rektor Baru

Ridwan Syamsuri

Ombudsman: Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag Lebih ‘Rakus’

admin2@prosumut

Gangguan Jaringan, UNBK SMP Negeri 1 Medan Sempat Terganggu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara