PROSUMUT – Seratusan warga yang bermukim di Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik Pasar 9, Desa Seirotan, Kecamatan Percutseituan, menggereduk dan berunjuk rasa di Mapolsek Percutseituan, Senin siang 6 Juli 2020.
Dalam aksinya, warga memprotes tindakan polisi yang telah melakukan penahanan terhadap Sarpan (57), saksi dalam kasus pembunuhan seorang buruh bangunan, Dodi Somanto (40), yang terjadi di rumah Jalan Sidomulyo Gang Gelatik No. 242 Desa Seirotan, beberapa waktu lalu. Padahal terduga pelakunya disebut-sebut anak pemilik rumah, Anzar (27).
Warga meminta agar Sarpan segera dibebaskan. Tak hanya itu, dengan membawa spanduk mereka meminta agar Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrimnya dicopot dari jabatannya.
“Bebaskan rekan kami Sarpan, dia enggak bersalah, kenapa dia harus yang ditahan? Kalau saksi seharusnya tidak ditahan, Sarpan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan,” teriak warga saat menyampaikan orasinya.
Sementara, Sardi, anak Sarpan mengaku selama ditahan sebagai saksi, bapaknya mendapat perlakukan kekerasan dari penyidik. Hal itu diketahui saat ibu kandungnya menjeguk Sarpan.
“Lebam-lebam mukanya, sampai dicucuk (disulut) api rokok wajahnya. Aku tahunya saat ibu menjenguk bapak,” ujar Sardi kepada awak media.
Senada disampaikan M Sadan (20), yang juga anak Sarpan. Dikatakan dia, ayahnya sudah 5 hari berada di kantor polisi tersebut. “Begitu kejadian, ayah saya dibawa ke kantor polisi (Mapolsek Percut) untuk dimintai keterangan. Tapi, sampai sekarang belum dipulangkan,” katanya.
Ia menuturkan, saat kejadian pembunuhan pada Kamis 2 Juli 2020 lalu, ayahnya bekerja bersama korban di rumah merehab. “Ayah saya tukang, korban kernetnya,” ucapnya.
Saat bekerja, pelaku datang dan mencangkul kepala korban hingga tewas. Karena berada di lokasi, Sarpan dibawa ke kantor polisi tersebut untuk dimintai keterangan.
“Keluarga mau lihat juga tidak diperbolehkan, janjinya semalam (Minggu 5 Juli 2020) mau dipulangkan tapi ternyata belum. Makanya, kami warga datang menjemput minta warga dibebaskan,” ucapnya.
Diketahui, Dodi Somanto (41) ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan setelah bagian kepalanya dicangkul, Kamis 2 Juli 2020 sore.
Informasi yang diperoleh, peristiwa maut ini bermula ketika korban bersama temannya bekerja merehab dinding kamar rumah itu. Lalu, ketika korban dalam keadaan jongkok dan sedang mengaduk semen, datang pelaku langsung mengayunkan cangkul ke leher korban beberapa kali hingga meregang nyawa.
Mengetahui adanya kasus pembunuhan, personel Polsek Percut Seituan langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku. Sedangkan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Sedangkan pelaku diamankan di rumah tersebut dan kemudian diboyong ke Mapolsek Percut Seituan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

