PROSUMUT – Berdasarkan catatan akhir tahun (Catahu) dari Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) Sumatera Utara (Sumut), kekerasan terhadap perempuan baik dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya.
Koordinasi HAPSARI Sumut, Sri Rahayu menuturkan relasi yang tidak setara dan masih kuatnya budaya patriarki serta rendahnya edukasi tentang perlindungan terhadap perempuan ditengarai menjadi salah satu faktor masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.
“Tak hanya itu, lemahnya penegakan hukum terhadap para tersangka menjadi salah satu masih tingginya kekerasan terhadap perempuan. Maka, yang dibutuhkan saat ini pelayan terintegrasi terhadap para korban. Ini menjadi salah satu solusi untuk menekan kekerasan terhadap perempuan. Dengan pelayanan yang terintegrasi dari seluruh stakeholder baik dari organisasi perempuan, pemerintah dan penegak hukum dinilai menjadi solusi ampuh,” kata Sri pada wartawan di Medan, Senin 24 Februari 2020.
Menurut Sri, kekerasan terhadap perempuan akan terus meningkat jika layanan terhadap korban tidak terintegrasi. Karena kekerasan yang terjadi tidak hanya menjadi tanggung jawab LSM atau organisasi perangkat daerah yang punya fokus terhadap isu tersebut.
“Catatan dari Hapsari, di tahun 2018-2019 ada 266 kekerasan terhadap perempuan yang terjadi. Yang mana 133 kasus diantaranya didampingi oleh Hapsari. Dalam hal ini, kasus yang ditangani oleh Hapsari ini rata-rata merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Sri Rahayu.
Rahayu sendiri mengatakan dalam penanganan kasus terhadap perempuan pihaknya kerap mendapatkan kendala. Salah satu kendala yang para penegak hukum yang tidak memiliki perspektif perempuan korban kekerasan.
“Sehingga kerap kali korban menjadi korban kembali kerap terjadi dalam proses penyelidikan dan BAP yang dilakukan penegak hukum,” sambung Rahayu.
Tak hanya itu, keharusan korban menghadirkan dua orang saksi dalam pelaporan kasus kekerasan dinilai juga kerap merintangi proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan. (*)