Prosumut
Umum

Ikut Demo, Komnas PA Sebut Pelajar Dieksploitasi 

PROSUMUT – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan para pelajar di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat lalu, 27 September 2019.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait mmengatakan dalam aksi tersebut para pelajar dieksploitasi oleh para oknum-oknum yang memiliki kepentingan politik.

“Anak-anak ini fakta menunjukkan dimanfaatkan untuk tujuan politik oleh kelompok tertentu. Itu tidak dibenarkan, dan dilarang oleh undang undang,” kata Aris Merdeka Sirait kepada wartawan baru-baru ini.

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

Aris menyatakan, pelajar sangat dilarang untuk mengikuti kegiatan politik. Oleh sebab itu, mereka yang sempat diamankan oleh aparat kepolisian sudah layak namun tanpa dilakukan kekerasan fisik.

“Mereka bukan bagian dari mahasiswa dan sangat dilarang. Penegak hukum sudah pantas mengamankan anak-anak itu dengan pendekatan persuasif,” ucapnya.

Menurut dia, pemanfaatan pelajar dalam aksi demo sudah tersistematis, terstruktur dan teroganisir oleh oknum yang memiliki kepentingan.

Apalagi, ikut sertanya para pelajar berunjuk rasa bukan hanya tejadi di Medan saja tetapi hampir seluruh daerah. Untuk itu, Aris meminta tidak memanfaatkan anak-anak dalam berpolitik.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

“Ini bukan hanya terjadi di Medan saja, tetapi hampir seluruh daerah. Makanya, diminta dengan tegas tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan politik,” cetusnya.

Aris menuturkan, terhadap oknum yang memanfaatkan momentum ini, diminta kepada aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas.

“Saya kira pelaku yang memanfaatkan itu dapat dikejar oleh polisi. Sekalipun itu bentrok mereka itu disuruh oleh oknum-oknum,” tuturnya.

BACA JUGA:  Lima Prinsip Perlindungan Anak Diusung

Ia menambahkan, kepada orang tua dan pemerintah diharapkan dapat membina para pelajar dengan baik. Tidak hanya itu, lakukan pendekatan dengan anak untuk menasehati hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan di usia dini.

“Anak-anak ini hanya menjadi korban dari para kelompok. Makanya, perlu diberikan pengarahan kepada mereka dan orang tuanya supaya tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang berujung poltik,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

MUI Medan Ingatkan Umat Ikuti Metode Karantina Ala Rasulullah

admin2@prosumut

Polisi Dirikan Posko di Mesjid Taufik, Antisipasi Peredaran Narkoba

Sepedamotor Kontra Truk, 1 Tewas

Ramp Safety Campaign Digelar di Bandara Kualanamu

Editor Prosumut.com

Ijeck Ajak Zainudin Amali dan Meutya Hafid Gowes Keliling Medan 

Editor Prosumut.com

Hari Kelima Ops Zebra Toba 2019, Ada 2.291 Kendaraan Ditilang

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara