PROSUMUT – Sedikitnya 21 anak yang dieksploitasi menjadi pengemis di persimpangan lampu merah kawasan Kota Medan diamankan personel Polsek Medan Helvetia.
Selain anak-anak, turut diamankan polisi 5 orang tua yang ikut dalam mengeksploitasi anaknya serta seorang sopir angkot.
Informasi diperoleh Kamis 19 September 2019, mereka diamankan pada Rabu 18 September 2019 pukul 19.30 WIB.
Awalnya, sekitar 10 orang anak diamankan terlebih dahulu. Tak berapa lama, para rekan mereka yang berjumlah 11 orang datang untuk menyelamatkan mereka yang ditawan.
Mereka datang menggunakan angkot Koperasi 65 yang dikendarai oleh sopir bernama Agus (50). Sang sopir mengaku tidak mengenal para pengemis.
“Saya awalnya sedang berkendara mencari penumpang dari arah Pinang Baris. Sesampainya di Sei Sikambing saya diberhenti oleh mereka (pengemis),” kata Agus saat ditanya wartawan ketika dihadirkan di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis 19 September 2019.
Ia mengaku, mereka minta diantarkan ke Kantor Polsek Medan Helvetia untuk menemui rekan mereka yang diamankan polisi.
“Itulah pas sampai di kantor polisi, saya ikut juga diamankan,” ujarnya.
Namun demikian, ketika ditanya lebih jauh ternyata jawaban yang disampaikan Agus berbelit. Semula, dia mengaku tidak mengenal.
Namun, setelah itu dia mengaku sudah pernah lima kali mengantarkan mereka pulang.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menyatakan, anak-anak tersebut setiap harinya disuruh meminta-minta di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto, Medan.
“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di beberapa titik di Kota Medan terdapat pengemis yang menggunakan anak kecil. Lalu, kami mengecek ke lapangan dan menemukan mereka di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia,” ujar Dadang dalam keterangan pers di Mapolsek Medan Helvetia.
Disebutkan dia, sejumlah anak yang diduga dieksploitasi itu berusia antara 1,5 tahun hingga masih bersekolah tingkat SMP.
“Jadi, anak-anak itu dari pukul 20.00 sampai 22.30 WIB masih berada dijalanan untuk meminta-minta. Mereka dimanfaatkan untuk membuat orang merasa iba dan kemudian memberikan uang. Mereka bisa dapat hingga Rp50.000,” paparnya.
Dadang mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh 5 orang tua yang diamankan. Pasalnya, tega memperlakukan anaknya sendiri dengan mendidik untuk meminta-minta.
“Kondisi di jalanan, apalagi malam hari tidak baik bagi anak-anak. Diusia mereka, seharusnya pada malam hari berada di dalam rumah dan istirahat,” sebutnya.
Ia menuturkan, lima orang tua yang diduga mengeksploitasi anak ini masih tinggal di lingkungan yang sama dengan anak-anak lainnya yang diamankan.
“Kita sudah lakukan identifikasi dan kita datangi rumahnya (kawasan Percut Sei Tuan),” ucapnya.
Dadang menambahkan, pihaknya akan mencari tahu apakah mereka ini telah mendapatkan program yang menunjang perekonomian dari pemerintah.
“Apabila sudah mendapat dukungan tapi masih terulang, maka dilakukan upaya lain yang lebih tegas untuk menyelamatkan anak-anak tersebut,” tukasnya. (*)