Prosumut
Umum

PKL dan Bengkel Las Seputar Masjid Raya Dieksekusi

PROSUMUT – Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan Bengkel Las di seputar Masjid Raya Medan dieksekusi Satpol PP, Rabu 11 September 2019.

Pasalnya pelaku usaha beraktivitas di atas parit dan trotoar dan mengganggu pejalan kaki.

Dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP Kota Medan membersihkan area trotoar di Jalan Masjid Raya yang lama tertutup tanah. Sehingga proses pembersihan melibatkan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K).

Usai dari situ, ratusan personel Satpol PP kemudian menertibkan lokasi bengkel las di kawasan Jalan Mahkamah. Sejumlah material besi diangkut ke truk oleh petugas, karena diletakkan di atas parit hingga trotoar.

“Sebab kawasan itu bukan lokasi untuk berjalan melainkan ruang milik jalan (rumija) yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Apabila kami dapati berjualan kembali, barang dagangannya langsung kami sita,” kata Kasatpol PP Medan, Sofyan.

Proses penertiban pun berlangsung tanpa perlawanan warga yang berjualan dan beraktivitas di atas parit dan trotoar. Termasuk saat material besi disita dari pengusaha bengkel las di Jalan Mahkamah.

“Apabila kanopi ini tidak dibongkar, kami siap membongkarnya,” ungkap Sofian yang melihat ada kanopi yang menjorok sampai ke trotoar.

Saat itu, pengusaha bengkel las dan besi pun ketar-ketir. Tidak mau dibongkar paksa, mereka pun membongkar sendiri kanopinya.

“Selain melanggar peraturan, keberadaan kanopi menjadi pemicu para pengusaha bengkel las dan besi untuk menempatkan material pekerjaan mereka di atas parit hingga trotoar, termasuk sebagai lokasi bekerja karena tempat usaha yang mereka miliki hanya menjadi tempat penyimpanan besi,” jelasnya.

Saat penertiban, sejumlah pengusaha pun terlihat mendekati Sofyan dan meminta tenggang waktu untuk memindahkan sendiri barang-barang mereka.

“Mohon maaf, sudah beberapa kali kita ingatkan, tidak boleh seperti ini. Selama ini hanya janji-janji saja mau memindahkannya, tapi tidak pernah dilakukan,” kata Sofyan menolak upaya lobi pengusaha.

Menggunakan mesin las pada penertiban, Sofyan pun meminta petugas menginventarisasi barang yang diangkut, disaksikan Lurah Masjid.

Potongan dan lempengan besi hasil penertiban pun dibawa menuju Kantor Satpol PP. (*)

Konten Terkait

Prediksi Pertandingan Legia Warszawa vs FK Qarabag

Pro Sumut

APJII Siap Gelar Rakernas di Sumut, Dihadiri Menkominfo

Ridwan Syamsuri

HUT Bhayangkara ke-73, Kapolres Binjai dan Rombongan Ziarah TMP Syuhada

Ridwan Syamsuri

Ijeck Ajak Zainudin Amali dan Meutya Hafid Gowes Keliling Medan 

Editor Prosumut.com

82 Jemaat Gereja HKBP Pangkalan Susu Diduga Keracunan Makanan, 6 Orang Dirujuk ke RS

Creativity Insight untuk Mahasiswa, Telkomsel Gelar Edutalk di UMA

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara