Prosumut
Umum

PKL dan Bengkel Las Seputar Masjid Raya Dieksekusi

PROSUMUT – Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan Bengkel Las di seputar Masjid Raya Medan dieksekusi Satpol PP, Rabu 11 September 2019.

Pasalnya pelaku usaha beraktivitas di atas parit dan trotoar dan mengganggu pejalan kaki.

Dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP Kota Medan membersihkan area trotoar di Jalan Masjid Raya yang lama tertutup tanah. Sehingga proses pembersihan melibatkan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K).

Usai dari situ, ratusan personel Satpol PP kemudian menertibkan lokasi bengkel las di kawasan Jalan Mahkamah. Sejumlah material besi diangkut ke truk oleh petugas, karena diletakkan di atas parit hingga trotoar.

BACA JUGA:  PT Sekoci Pasang Plang Penolakan di Kebun 358,17 Hektare, Tegaskan Sengketa Masih Berproses di PN Stabat

“Sebab kawasan itu bukan lokasi untuk berjalan melainkan ruang milik jalan (rumija) yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Apabila kami dapati berjualan kembali, barang dagangannya langsung kami sita,” kata Kasatpol PP Medan, Sofyan.

Proses penertiban pun berlangsung tanpa perlawanan warga yang berjualan dan beraktivitas di atas parit dan trotoar. Termasuk saat material besi disita dari pengusaha bengkel las di Jalan Mahkamah.

BACA JUGA:  Poin Penuh Melayang, Wasit Usir Kiper PSMS

“Apabila kanopi ini tidak dibongkar, kami siap membongkarnya,” ungkap Sofian yang melihat ada kanopi yang menjorok sampai ke trotoar.

Saat itu, pengusaha bengkel las dan besi pun ketar-ketir. Tidak mau dibongkar paksa, mereka pun membongkar sendiri kanopinya.

“Selain melanggar peraturan, keberadaan kanopi menjadi pemicu para pengusaha bengkel las dan besi untuk menempatkan material pekerjaan mereka di atas parit hingga trotoar, termasuk sebagai lokasi bekerja karena tempat usaha yang mereka miliki hanya menjadi tempat penyimpanan besi,” jelasnya.

BACA JUGA:  PT Sekoci Pasang Plang Penolakan di Kebun 358,17 Hektare, Tegaskan Sengketa Masih Berproses di PN Stabat

Saat penertiban, sejumlah pengusaha pun terlihat mendekati Sofyan dan meminta tenggang waktu untuk memindahkan sendiri barang-barang mereka.

“Mohon maaf, sudah beberapa kali kita ingatkan, tidak boleh seperti ini. Selama ini hanya janji-janji saja mau memindahkannya, tapi tidak pernah dilakukan,” kata Sofyan menolak upaya lobi pengusaha.

Menggunakan mesin las pada penertiban, Sofyan pun meminta petugas menginventarisasi barang yang diangkut, disaksikan Lurah Masjid.

Potongan dan lempengan besi hasil penertiban pun dibawa menuju Kantor Satpol PP. (*)

Konten Terkait

Creativity Insight untuk Mahasiswa, Telkomsel Gelar Edutalk di UMA

RUU Cipta Kerja Berikan Kesempatan Kerja Pada Pengangguran

admin2@prosumut

Antisipasi Masyarakat Miskin Baru, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengurus IKAHUT USU Periode 2022-2025 Dilantik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Brimob Polda Kepri Bantu Perbaiki Rumah Warga Terkena Bencana

Usai Demo Ricuh di Medan, Mahasiswa Peluk Danyon Brimob

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara