PROSUMUT – Pemkab Langkat menggelar sosialisasi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk internal pemerintahan.
Hal ini merupakan suatu keharusan dan kebutuhan, dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
“Sebab reformasi birokrasi hakikatnya, upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar, terhadap sistem penyelengaraan pemerintahan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan,” ujar Sekdakab Langkat Indra Salahudin, Kamis 8 Agustus 2019.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar pemerintah daerah bersiap melakukan manajemen perubahan, baik menyangkut mental aparatur maupun perubahan kelembagaan.
“Karena nantinya, aparatur yang diharapkan adalah aparatur yang bermental melayani serta memiliki SDM yang cakap, dalam menyelesaikan tugas pokok fungsi yang diembannya,” sebutnya.
Ia meminta kepada semua pimpinan perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan, dengan mengambil langkah-langkah yang diharapkan bagi tumbuhnya mental aparatur yang melayani, taat kepada aturan dan bekerja secara efektif efisien.
Sementara Kabag Orta Setdakab Langkat, Tawar Malem Sembiring melaporkan peserta sudah diberi materi dalam bimtek.
Adapun materinya yakni, paparan reformasi, penyusunan road map reformasi birokrasi, penilaian reformasi birokrasi dan lembaran kerja evaluasi reformasi birokrasi.
“Untuk peserta kegiatan dari Dinas, Badan dan Kantor 29 orang, Kecamatan 23 orang, RSUD Tajung Pura 1 orang dan dari Bagian – Bagian 6 orang, dengan total peserta 59 orang,” paparnya.
“Tujuannya untuk menciptakan pemerintah yang professional dan berintergritas tinggi, yang mampu meyelnggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintah yang demokratis. Sehingga mampu menghadapi tantangan melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (*)