PROSUMUT – Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa BPJS masih menunggak utang sebesar Rp9,1 triliun selama 2018.
Utang ini tadinya sebesar Rp 19,41 triliun. Namun, Rp 10,29 sudah dibayar oleh pemerintah.
Terkait itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tidak mau membayar penuh utang tersebut. Ia juga tidak ingin Kemenkeu menjadi tempat yang paling mudah didatangi untuk meminta uang.
“Kan sekarang paling mudah datang ke Kemenkeu, enggak dong. Bukan berarti kami tidak addres. Kami keberatan jadi pembayar pertama,” katanya.
Sri meminta agar semua pemangku kepentingan terkait juga ikut andil dalam pelunasan hutang tersebut, termasuk BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Ia berharap adanya peluang untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan melihat dari rekomendasi BPKP kami minta BPJS Kesehatan action bagaimana mereka agar bisa kurangi Rp 9,1 triliun yang memang under control dari BPJS dan ada yang di bawah Kemenkes,” tutur Sri. “Kita harap Menkes ikut bantu. Mungkin juga bagaimana bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.”
Sebelumnya, hasil audit tersebut dibahas Komisi IX bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakil Menkeu Mardiasmo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, dan juga Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
“Menyatakan bahwa masih ada 27,4 juta yang pelayanannya perlu ditingkatkan,” ujar Ardan belum lama ini.
Utang tersebut, kata Ardan, muncul karena adanya fenomena gagal bayar.
Ardan mengatakan gagal bayar terjadi lantaran adanya ketidakseimbangan antara besaran iuran yang diberikan dan pelayanan yang didapatkan oleh peserta. (*)