Prosumut
Ekonomi

Hati-Hati Pilih Fintech! Cuma 5 Diakui OJK

PROSUMUT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 113 perusahaan teknologi keuangan (fintech) peer to peer lending baik yang terdaftar maupun berizin per 15 Mei 2019.

Jumlah tersebut bertambah dari posisi April 2019 yang tercatat sebanyak 108 perusahaan.

Berdasarkan daftar yang dipublikasikan OJK, ada empat fintech yang kini mengantongi izin, yakni Investree, Amartha, Dompet Kilat dan KIMO.

BACA JUGA:  Klaim Pertamina Terkait Stok BBM Aman di Medan Jangan hanya Omong Saja

Sehingga, total fintech lending yang mengantongi izin final menjadi lima perusahaan.

Berdasarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertulis perbedaan status berizin dan terdaftar pada perusahaan fintech.

BACA JUGA:  Realme C85 Series, Smartphone Tangguh dan Dapat Diandalkan di Kondisi Ekstrem

Fintech terdaftar merupakan penyelenggara yang telah mendaftar dan wajib memiliki modal setor Rp 1 miliar.

Fintech terdaftar harus lapor setiap tiga bulan tentang jumlah pembeli pinjaman, kualitas pinjaman, dan kegiatan setelah terdaftar selama satu tahun.

Setelah mendapatkan status terdaftar, Fintech tersebut wajib mengajukan permohonan izin final sebagai penyelenggara.

BACA JUGA:  Cek Fakta Kondisi BBM di Medan, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok

Izin ini disampaikan paling lambat satu tahun sejak memperoleh status terdaftar di OJK.

Adapun syarat untuk mengajukan izin yaitu penyelenggara fintech wajib memiliki modal yang disetor sebesar Rp 2,5 miliar. (*)

Konten Terkait

Sumut Tuntut DBH Lebih dari Sawit, Ini Komentar DPD RI

Val Vasco Venedict

Sumut Alami Tekanan Inflasi Sangat Tinggi

Editor prosumut.com

BRIsyariah Siap Salurkan Pembiayaan Lewat Salam Digital

Editor Prosumut.com

Uji Klinis Antivirus Corona Gagal, Pasar Keuangan Landai

admin2@prosumut

Produksi Karet Sumut Turun Akibat Musim Gugur Daun

Editor prosumut.com

Papan Utama Ekonomi Baru BEI, Upaya Perlindungan Investor

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara