Prosumut
Ekonomi

Hati-Hati Pilih Fintech! Cuma 5 Diakui OJK

PROSUMUT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 113 perusahaan teknologi keuangan (fintech) peer to peer lending baik yang terdaftar maupun berizin per 15 Mei 2019.

Jumlah tersebut bertambah dari posisi April 2019 yang tercatat sebanyak 108 perusahaan.

Berdasarkan daftar yang dipublikasikan OJK, ada empat fintech yang kini mengantongi izin, yakni Investree, Amartha, Dompet Kilat dan KIMO.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Sehingga, total fintech lending yang mengantongi izin final menjadi lima perusahaan.

Berdasarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertulis perbedaan status berizin dan terdaftar pada perusahaan fintech.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Fintech terdaftar merupakan penyelenggara yang telah mendaftar dan wajib memiliki modal setor Rp 1 miliar.

Fintech terdaftar harus lapor setiap tiga bulan tentang jumlah pembeli pinjaman, kualitas pinjaman, dan kegiatan setelah terdaftar selama satu tahun.

Setelah mendapatkan status terdaftar, Fintech tersebut wajib mengajukan permohonan izin final sebagai penyelenggara.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Izin ini disampaikan paling lambat satu tahun sejak memperoleh status terdaftar di OJK.

Adapun syarat untuk mengajukan izin yaitu penyelenggara fintech wajib memiliki modal yang disetor sebesar Rp 2,5 miliar. (*)

Konten Terkait

Kontribusi Grab Rp2,66 Triliun Bagi Ekonomi dan Sosial di Medan

Editor prosumut.com

Mei 2020, Sumut Inflasi 0,43 Persen

admin2@prosumut

Ninja Xpress Dukung UKM Sumut Go Digital

Editor prosumut.com

BPS Dukung Rencana Revisi UU Statistik Masuk Prolegnas Prioritas

Editor prosumut.com

Harga Pertamax dan Dex Series di Sumut Turun

Editor prosumut.com

Pengamat: Inflasi Desember Tinggi, Januari Tekanan Harga Pangan Mereda

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara