Prosumut
Ekonomi

Hati-Hati Pilih Fintech! Cuma 5 Diakui OJK

PROSUMUT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 113 perusahaan teknologi keuangan (fintech) peer to peer lending baik yang terdaftar maupun berizin per 15 Mei 2019.

Jumlah tersebut bertambah dari posisi April 2019 yang tercatat sebanyak 108 perusahaan.

Berdasarkan daftar yang dipublikasikan OJK, ada empat fintech yang kini mengantongi izin, yakni Investree, Amartha, Dompet Kilat dan KIMO.

BACA JUGA:  Samsung Galaxy A08 Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software hingga 6 Tahun

Sehingga, total fintech lending yang mengantongi izin final menjadi lima perusahaan.

Berdasarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertulis perbedaan status berizin dan terdaftar pada perusahaan fintech.

BACA JUGA:  Indosat Perkuat Jaringan 5G di Medan, Dukung Aktivitas Digital Masyarakat

Fintech terdaftar merupakan penyelenggara yang telah mendaftar dan wajib memiliki modal setor Rp 1 miliar.

Fintech terdaftar harus lapor setiap tiga bulan tentang jumlah pembeli pinjaman, kualitas pinjaman, dan kegiatan setelah terdaftar selama satu tahun.

Setelah mendapatkan status terdaftar, Fintech tersebut wajib mengajukan permohonan izin final sebagai penyelenggara.

BACA JUGA:  Samsung Galaxy A08 Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software hingga 6 Tahun

Izin ini disampaikan paling lambat satu tahun sejak memperoleh status terdaftar di OJK.

Adapun syarat untuk mengajukan izin yaitu penyelenggara fintech wajib memiliki modal yang disetor sebesar Rp 2,5 miliar. (*)

Konten Terkait

Pemko Medan Gelar 151 Titik Pasar Murah

Ridwan Syamsuri

Dialog dengan Presiden, Petani Keluhkan Kekurangan Pupuk

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pertamina Sumbagut Dukung Program Pemerintah, Komisaris Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Usai Libur Panjang, Rupiah dan IHSG Melemah

admin2@prosumut

Medan Ramah Investasi, Peluang Kerja Terbuka Lebar

Covid-19 Masih Jauh dari Selesai, Pelaku Pasar Bimbang

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara