Prosumut
Ekonomi

Hati-Hati Pilih Fintech! Cuma 5 Diakui OJK

PROSUMUT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 113 perusahaan teknologi keuangan (fintech) peer to peer lending baik yang terdaftar maupun berizin per 15 Mei 2019.

Jumlah tersebut bertambah dari posisi April 2019 yang tercatat sebanyak 108 perusahaan.

Berdasarkan daftar yang dipublikasikan OJK, ada empat fintech yang kini mengantongi izin, yakni Investree, Amartha, Dompet Kilat dan KIMO.

BACA JUGA:  Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui berbagai Program Pemerintah

Sehingga, total fintech lending yang mengantongi izin final menjadi lima perusahaan.

Berdasarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertulis perbedaan status berizin dan terdaftar pada perusahaan fintech.

BACA JUGA:  Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui berbagai Program Pemerintah

Fintech terdaftar merupakan penyelenggara yang telah mendaftar dan wajib memiliki modal setor Rp 1 miliar.

Fintech terdaftar harus lapor setiap tiga bulan tentang jumlah pembeli pinjaman, kualitas pinjaman, dan kegiatan setelah terdaftar selama satu tahun.

Setelah mendapatkan status terdaftar, Fintech tersebut wajib mengajukan permohonan izin final sebagai penyelenggara.

BACA JUGA:  Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui berbagai Program Pemerintah

Izin ini disampaikan paling lambat satu tahun sejak memperoleh status terdaftar di OJK.

Adapun syarat untuk mengajukan izin yaitu penyelenggara fintech wajib memiliki modal yang disetor sebesar Rp 2,5 miliar. (*)

Konten Terkait

Netizen Getol Incar Waralaba Restoran

Val Vasco Venedict

Qlue Perkenalkan Solusi Smart City di Asia Tenggara

Pro Sumut

Tokocrypto Raih Pendanaan Binance

admin2@prosumut

Percepat Pemulihan Perekonomian, OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

Editor Prosumut.com

EWF Prediksi Emas akan Memasuki Fase Konsolidasi Akhir 2020

Editor Prosumut.com

Relaksasi Pinjaman di Bank Syariah Harusnya Lebih Mudah

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara