Prosumut
HukumPemerintahan

Lamban Tangani Kasus Tapian Siri-siri, IMA Tabagsel Gelar Aksi Buka Baju di Kejatisu

PROSUMUT – Belasan orang yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP IMA Tabagsel) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (30/4/2019) siang. Mereka menggelar aksi dengan menuding Kejatisu Lamban menangani dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam orasinya, massa yang sebagian membuka bajunya sebagai aksi protes ini mendesak Kejatisu segera mengumumkan tersangka yang terlibat korupsi dalam pembangunan mega proyek Tapian Siri-siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) di Madina yang melibatkan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, mengingat Pemilu serentak telah usai.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

“Makanya kami meminta kepada KPK untuk mengambil alih kasus mega proyek yang ditangani Kejatisu ini karena kami menilai sengaja diperlambat untuk mengambil fee dari kasus ini, padahal kasus ini masih dalam pantauan KPK RI,” tegas Koordinator Aksi, Roy Ansori yang diamini rekan lainnya.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Selain itu, massa ini juga meminta kepada Kapoldasu agar bekerja sama dengan pihak terkait karena proses penanganan kasus ini sudah berjalan 1,5 tahun lamanya.

“IMA Tabagsel dalam hal ini meminta dengan tegas integritas Kejatisu sesuai dengan slogan Satya Adhi Wicaksana yang kami nilai hanya slogan belaka, makanya kami akan kawal terus kasus ini sehingga terhindar dari kongkalikong dan upaya pelemahan penyidikannya,” tandas Roy.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Aksi massa ini diterima oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian yang mengaku akan segera menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan.

“Aspirasi kalian akan kami tindakanjuti, jadi tidak ada tenang pilih dalam suatu kasus semua sama di mata hukum,” tegas Sumanggar. (*)

Konten Terkait

Ini Alasan Kenapa Edy Disebut Cetak Sejarah Baru di Sumut

Editor prosumut.com

Ketua TP PKK Langkat Minta Desa Percontohan Persiapkan Segalanya

Editor prosumut.com

Polres Langkat Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2019

Editor prosumut.com

Ratusan ASN Pemkab Labuhanbatu Lewat Tes Urine

Editor Prosumut.com

Bupati Asahan Resmikan Puskesmas Hutapadang Mandoge

Editor Prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Buka MTQH dan FSQ, Jadi Barometer Nilai Keagamaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara