PROSUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang artis terkait penyalahgunaan narkotika. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander.
“Iya benar, barang bukti sabu-sabu,” katanya dikutip dari merdeka, Rabu 10 April 2019.
Dalam penangkapan itu, Doni masih enggan membeberkan kronologi, inisial dan banyaknya barang bukti yang diamankan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Nanti ya, kita masih dalam pemeriksaan nih. Nanti kita akan rilis,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan kalau yang diamankan adalah artis FTV. Berdasarkan informasi, barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu.
“Iya, itu artis FTV,” kata Argo.
Dari informasi yang dihimpun, artis FTV itu bernama Agung Saudaga alias Agung Saga, yang diciduk polisi bersama seorang rekannya, Harry Nugraha yang merupakan pekerja Event Orgnizer (EO). Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,53 gram.
(*)