PROSUMUT – Sebanyak 60 TKI dari Malaysia yang tersisa dan menjalani karantina sementara terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di Lanud Soewondo Medan sudah dijemput utusan pemerintah daerah (pemda) asal mereka masing-masing.
Kini, tidak ada lagi tersisa TKI dari jumlah keseluruhan 524 orang yang menjalani karantina di eks Bandara Polonia Medan tersebut.
“Tidak ada lagi TKI tersisa yang dikarantina sementara di Lanud Soewondo. Hari ini, TKI yang tersisa sebanyak 60 orang sudah pulang semua dijemput pemda daerah asal mereka,” ujar Komandan Lanud Soewondo Medan Kolonel Penerbang (Pnb) Meka Yudanto, Rabu 15 April 2020.
Disebutkan Meka, dari 60 TKI yang tersisa tersebut ada yang dipulangkan ke Jawa Timur sebanyak 47 orang dan Jawa Barat 1 orang. Sedangkan sisanya dari Kepulauan Riau dan Sumut.
“Karena telah kosong, maka akan dibersihkan seluruh ruangan yang dipergunakan selama proses karantina. Tempat tidur yang digunakan para TKI dan peralatan lain akan disemprot disinfektan lalu dijemur guna mencegah penularan Covid-19. Setelah itu, dikembalikan ke satuan masing-masing,” tandas Meka.
Sebelumnya, pada Kamis 9 April 2020 lalu, 524 TKI yang bekerja di Malaysia dipulangkan oleh pemerintah negera tersebut menyusul pandemi Covid-19 di negara itu.
Mereka diterbangkan dengan pesawat dalam empat penerbangan berbeda dan mendarat di Bandara Kualanamu Internasional Deli Serdang.
Gelombang pertama para TKI dikarantina sementara di Deliserdang. Sementara tiga gelombang sisanya dikarantina di Lanud Soewondo Medan. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp