PROSUMUT – Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri acara Isbat (Massal) Nikah yang dilaksanakan pelayanan terpadu Pengadilan Agama (PA) Stabat dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis 28 November 2019.
Acara Isbat Nikah ditandai penyerahan buku nikah dan penepung tawaran kepada 58 pasangan secara serentak oleh Wakil Bupati, disaksikan Ketua PA Stabat, Kankan Kemenag Langkat dan hadirin lainnya.
Wakil Bupati pada sambutanya, berharap, acara ini setiap tahunnya terus dilaksanakan, agar pasangan yang tergolong pra sejahterah terbantu dan mendapat keringan, untuk melangsungkan ibadah nikah ini.
Untuk itu, Wabup menyarankan, Isbat Nikah ini dimasukan dalam pengelolan dana desa.
“Semoga dengan ini, masyarakat tidak adalagi yang takut nikah sebab biaya,” ujarnya.
Selain itu, kata Wakil Bupati, hal ini juga sejalan dengan misi visi Pemkab Langkat, untuk menjaga kereligiusan negri bertuah.
Sebab dengan keringan dan kemudahan menikah, diharapkan bumi bertuah terjaga dari perbuatan perzinahan.
Sementara itu, Ketua PA Stabat M Nuh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Bupati dan Wabup Langkat, atas dukungan dan semangatnya hingga kegiatan yang bernilai ibadah ini terlaksana.
“Semoga kegiatan ini menjadi asbab turunnya rahmat Allah SWT, kepada kita semua,” ujarnya.
Camat Brandan Barat Harmain, menambahkan, pasangan yang menikah berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Langkat.
Di antaranya Desa Sei Ular Secangang, Desa Teluk Babalan, Desa Lubuk Kasi Brandan Barat, Desa Perlis dan Desa Lubuk Kertang.
“Peserta yang daftar 58 pasangan, namun yang menikah hanya 57 pasangan sebab satu pasangan tidak hadir,” terangnya. (*)