Prosumut
Kriminal

4 Bandit Jalanan Didor, Ini Kata Kapolres Langkat

PROSUMUT – Satreskrim Polres Langkat menghadiahkan timah panas terhadap 4 pelaku pencurian pemberatan dan pencurian kekerasan yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.

Soalnya saat mau ditangkap, para bandit jalanan yang meresahkan masyarakat di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah tersebut, berusaha kabur dari penyergapan.

Kepada masyarakat, Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Yakni, ia berharap, masyarakat proaktif melaporkan segala tindak kejahatan.

Selain itu, ia juga mengimbau, agar masyarakat selalu waspada ketika berada di jalanan dan bertemu orang tak dikenal.

Menurutnya, Polres Langkat terus berupaya menciptakan rasa aman, nyaman semaksimal mungkin kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini juga bagian dari upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sehingga kami dapat memberikan hasil yang baik,” katanya, Rabu 4 Desember 2019.

Adapun keempat bandit yang diberi tindakan tegas dan terukur yakni, Tajudin (45) warga Dusun XVIII Kota Lama Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Sugiono (42) warga Dusun I Desa Telaga 7 Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.

Kemudian M Hafiz (42) warga Dusun I Desa Petuaren Hilir Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai dan Bambang Setiawan (30) warga Dusun IV Pasar IV Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Selain keempat bandit yang didor, Polres Langkat juga menangkap Sarifuddin (42) warga Dusun Merbau Rintis Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

“Sarifuddin merupakan komplotan Tajudin, Sugiono dan M Hafiz yang melakukan pencurian dengan pemberatan. Mereka disangkakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1e dan 2e KUHPidana,” tambah Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa.

Total ada 8 pelaku yang diamankan Polres Langkat. Sisanya Rahmat alias Amat (55) warga Dusun V Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Terakhir, IH alias Im (18) dan MR (18) Warga Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Kedua remaja tersebut melakukan pencurian.

“Bambang Setiawan merupakan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor. Yang bersangkutan mencoba kabur saat akan ditangkap,” ujarnya.

“Delapan tersangka ini ditangkap atas laporan dari 13 tindak pidana yang masuk ke Polres Langkat. Semuanya merupakan kasus menonjol,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Pedagang Lontong Ini Nyambi Jual Sabu

Editor prosumut.com

Remaja 18 Tahun Bonyok Dimassa di Salapian Langkat

admin2@prosumut

Pelaku Jambret Diringkus Polisi Sehari Setelah Beraksi

admin2@prosumut

Terkait Mahasiswa dan Alumni Pesta Narkoba, USU akan Tindak Tegas

Editor prosumut.com

Pungli Pekerja Galian Optik, 2 Pria Diamankan Brimob

admin2@prosumut

Pembunuhan Pelajar SMK Taman Siswa Diski, Motif Disebut Karena HP Hilang

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara