Prosumut
Hukum

30 Napi Lapas Lubukpakam Ikuti Program Rehabilitas Sosial

PROSUMUT – Sebanyak 30 narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkoba Lapas Kelas IIB Lubukpakam mengikuti program rehabilitasi sosial, Selasa 6 Oktober 2020.

Proses rehabilitasi ini dilakukan untuk menyelamatkan setiap individu WBP sehingga memiliki proses perubahan perilaku yang berangsur-angsur membaik, akibat penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi yang dilakukan di Lapas Lubukpakam ini ditangani oleh Yayasan Caritas PSE.

Yayasan Caritas PSE merupakan lembaga sosial yang aktif dalam menjalankan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif).

Yayasan Caritas PSE kembali melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial 12 langkah berbasis Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lubukpakam, dibuka oleh Ketua Yayasan Caritas PSE dan jajaran yang diwakili oleh Denny SE, Taufik Ismail SE sebagai Kordinator Program Rehabilitasi Lapas Yayasan Caritas PSE dan langsung dihadiri Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono AMd.IP, SH dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan yang diwakili oleh Kadiv Kesehatan Yayasan Caritas PSE, menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kerjasama Lapas Lubukpakam dalam menjalankan tugas sosial memberikan hak rehabilitasi narkotika bagi WBP narkotika, guna mengurangi angka kesakitan dan angka permintaan penggunaan narkotika baik di lingkungan Lapas Lubukpakam maupun setelah selesai menjalani pembinaan.

“Semoga program sinergi ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah bahwa korban penyalahgunaan narkotika harusnya mendapat hak rehabilitasi,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Ka Lapas Lubukpakam Hudi Ismono AMd.IP, SH mengharapkan kepada 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak keluarganya masing-masing.

“Bahwa rehabilitasi merupakan sebuah tindakan untuk menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui generasi muda yang memiliki kompetensi sehat, bebas dari narkoba dan perlu dipahami, bahwa proses melepaskan diri dari narkoba untuk penggunanya tidaklah mudah, Selain menjalani rehabilitasi narkoba, WBP juga harus membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani hidup sehat dan produktif,” sebut Ka Lapas.

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pembatalan Risalah Lelang, Herry Sugiarto Minta Tergugat Dihadirkan

admin2@prosumut

Kejagung RI dan Poldasu Tidak Hadir, Sidang Prapid SKP2 Mujianto Ditunda

Ridwan Syamsuri

Korupsi Pengadaan Kapal, Wadir CV KPN di Sidang Perdana

Editor prosumut.com

Diduga Stres Hadapi Tuntutan, Hercules Kejar & Ancam Wartawan TV

Val Vasco Venedict

Bayar Lahan Eks HGU Telah Hapus Buku, BPN Disebut Pungli

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Sebut Tangani 12 Kasus Alih Fungsi Hutan

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara